Site icon Prokalteng

Antisipasi Wabah Virus Corona, Ini yang Dilakukan Dinkes Kalteng

antisipasi-wabah-virus-corona-ini-yang-dilakukan-dinkes-kalteng

PALANGKA RAYA – Cepatnya penyebaran virus corona
antarmanusia, yang kini telah menyebar di sejumlah negara, membuat Pemerintah
mengambil langkah-langkah antisipasi.

Sejumlah daerah yang dianggap rawan pun, dilakukan pengetatan pengawasan.

Kementerian Kesehatan RI setidaknya menetapkan 19 daerah di Indonesia yang
rawan. Termasuk salah satunya ada di Kalimantan Tengah, yakni Sampit Kabupaten
Kotawaringin Timur.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr
Suyuti Samsul pun menyatakan, pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah
cepat terkait merebaknya virus mematikan yang berasal dari China tersebut.

“Kita telah mengambil langkah-langkah terkait merebaknya wabah itu.
Pertama, memperketat pintu masuk melalui kerjasama dengan kantor kesehatan
pelabuhan setempat. Kedua, menyiapkan ruang isolasi di RS Pemerintah khususnya
RS Rujukan Provinsi dan Rujukan Regional,” kata Suyuti kepada kaltengpos.co,
Minggu (26/1/2020) siang.

Pengetatan pengawasan pada pintu-pintu masuk daerah, di antaranya dilakukan
melakukan proses screening menggunakan kamera pemindai suhu tubuh (thermal scanner) dan pengamatan terhadap
penumpang (surveillance syndrome).

Sebelumnya, Kasubdit Penunjang Yankes Rujukan Kemenkes, dr Asral Hasan MPH
mengatakan, di 19 daerah tersebut, selain menyiapkan fasilitas kesehatan di
pintu masuk negara juga telah disediakan 860 set alat pelindung diri, 12 ribu
masker n95 dan 35 ribu Health Alert Card.

“Sekarang kita mengumpulkan semua informasi mengenai kondisi fasilitas
kesehatan apakah membutuhkan tambahan fasilitas atau SDM. Bali termasuk RS
Sanglah dan RS Tabanan kita sudah tunjuk untuk kejadian semacam ini,”
jelas dia, Sabtu (25/1/2020).

Disebutkan pula bahwa untuk mengantisipasi kejadian pandemi virus corona,
Kemenkes telah menyiagakan 100 rumah sakit rujukan untuk penyakit emerging di
berbagai daerah. Semua rumah sakit tersebut juga telah memiliki sarana dan
prasarana sesuai standar untuk menangani kasus serupa. (nto)

Exit mobile version