PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Temu Forum Anak Daerah (FAD) Tingkat Provinsi Tahun 2025, bertempat di Aula Bawi Bahalap, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan Temu FAD dibuka secara resmi oleh Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden.
Dalam sambutannya, Linae menyampaikan bahwa Forum Anak merupakan wadah strategis bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi dan berperan aktif dalam pembangunan daerah, sejalan dengan semangat “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045.”
“Temu Forum Anak ini bukan sekadar pertemuan, tetapi ruang bagi kalian menyampaikan ide dan gagasan yang akan menjadi bagian dari pembangunan daerah. Anak-anak Kalteng harus tumbuh menjadi generasi yang gigih dan visioner menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Linae.
Linae juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam memperluas ruang partisipasi anak agar pemenuhan hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi dapat terwujud secara menyeluruh.
“Gunakan kesempatan ini untuk berani berpendapat dan memberi solusi. Hasil Temu Forum Anak akan menjadi Suara Anak Kalimantan Tengah sebagai bahan pertimbangan kebijakan daerah,” tambahnya.
Ketua Panitia, Sylvana Anethe dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Temu FAD didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak Anak, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Anak. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) serta mendorong terwujudnya Provinsi Layak Anak (PROVILA) di Kalteng.
Pada kesempatan tersebut, Linae juga memaparkan materi berjudul “Upaya Pemenuhan Hak Partisipasi Anak Melalui Forum Anak Daerah.”
Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa hak partisipasi anak merupakan salah satu hak dasar yang diatur dalam Konvensi PBB tentang Hak Anak (UNCRC) Pasal 12, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak didengar dalam setiap keputusan yang memengaruhi hidupnya.
Forum Anak, sebut Linae menjadi ruang aman dan inklusif bagi anak-anak untuk menyalurkan aspirasi serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
Melalui wadah ini, anak-anak tidak hanya menjadi penerima manfaat kebijakan, tetapi juga agen perubahan sosial yang aktif dan berdaya.
Kepala Dinas juga menyoroti sejumlah tantangan pelaksanaan FAD, seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya pemahaman orang dewasa terhadap hak partisipasi anak, serta hambatan sosial budaya yang membatasi ruang berekspresi, terutama bagi kelompok rentan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Linae menekankan pentingnya digitalisasi partisipasi agar jangkauan anak-anak semakin luas dan inklusif, peningkatan kapasitas anak dan fasilitator melalui pelatihan berkelanjutan, serta komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan Forum Anak melalui kebijakan afirmatif dan dukungan pendanaan yang memadai.
“Dukungan terhadap Forum Anak adalah investasi bagi masa depan bangsa yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan mendengarkan dan melibatkan anak, kita membangun masyarakat yang berpihak pada kepentingan terbaik mereka,” tegasnya menutup paparan.
Kegiatan Temu Forum Anak Daerah Tahun 2025 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat jejaring, memperluas peran partisipatif anak, serta memperteguh komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kalteng yang ramah anak, inklusif, dan berkeadilan.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan Forum Anak Kabupaten/Kota se-Kalteng, fasilitator, dan pendamping.
Kegiatan bertujuan untuk memperkuat partisipasi anak dalam pengambilan keputusan, membangun solidaritas, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak-hak anak.(mmckalteng)
