PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengungkapkan gagasasn dan inovasi, tentu akan melahirkan pro dan kontra. Sehingga menurutnya, hal tersebut sesuatu yang lumrah dan wajar di alam demokrasi.
”Berbeda tidaklah dimaknai sebagai suatu perpecahan. Justru dengan perbedaan padangan dan pendapat, makin memperkaya khasanah berfikir untuk menggapai keberkahan,” ujarnya, Selasa (13/2).
Dengan selesainya renovasi Bundaran Besar yang akan menjadi landmark Kota Palangkaraya yang ikonik itu, dirinya berkeinginan menata lokasi sekitarnya secara paripurna dan komprehensif. Termasuk membangun Ruang Terbuka Hijau ( RTH).
”Dengan demikian Bundaran Besar benar-benar menjadi sebuah tempat yang menciptakan multiplier effect. Diantaranya pertumbuhan ekonomi pariwisata, sentrum peradaban dan edukasi serta rekreasi yang memadai, bahkan mendunia,”katanya.
”Pembangunan RTH direncanakan dengan memugar atau membongkar bangunan eks Gedung KONI yang ada saat ini. Bahkan jika diperlukan Kantor Dispora dan Kantor Nakertrans saat ini,” sambungnya.
Orang nomor satu di Kalteng ini berpendapat, kantor atau gedung pemerintah sudah tidak layak dari sisi estetika jika berada di kawasan bundaran.
”Akan lebih tepat jika Bundaran Besar saat ini menyatu dengan kawasan ruang terbuka hijau yang dilengkapi playground taman bermain yang edukatif bagi anak-anak yang dilengkapi dengan bangunan satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak,” jelasnya.
Sugianto menyebut, tempat parkir akan ditata dengan azas tata ruang yang ramah lingkungan. Sehingga bagi para pengunjung tidak lagi menggunakan bahu-bahu jalan area bundaran untuk parkir.
”Secara demokratis, saya persilakan bagi masyarakat Kalimantan Tengah untuk memberikan masukan yang konstruktif terhadap gagasan tersebut. Perbedaan pandangan dan pendapat adalah hal biasa, dan demokrasi menghalalkan perbedaan, demi untuk mewujudkan cita-cita besar Kalteng Makin Berkah untuk kejayaan NKRI,” tandasnya. (hfz/hnd)