25.5 C
Jakarta
Monday, November 17, 2025

Menteri Koperasi dan JAM Intelijen Jadi Warga Kehormatan Adat Dayak di Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menteri Koperasi RI bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) disambut Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran beserta unsur Forkopimda saat tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kamis (25/9).

Kedua pejabat tersebut langsung dikukuhkan sebagai warga kehormatan adat Dayak melalui prosesi adat, mulai dari pemasangan atribut khas hingga pengucapan janji adat, yang kemudian ditandai dengan penandatanganan pernyataan resmi.

Kunjungan Menteri Koperasi dan JAM Intelijen ini dalam rangka menghadiri penandatanganan kerja sama antara Gubernur Kalteng bersama bupati/wali kota se-Kalteng dengan kepala kejaksaan negeri se-wilayah Kalimantan Tengah melalui program Garda Desa dan Koperasi Merah Putih.

Program Koperasi Merah Putih yang diluncurkan pemerintah pada 2025 bertujuan memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menekan angka kemiskinan.

Baca Juga :  DP3APPKB Kalteng Gelar Advokasi Pembangunan DRPPA di Barito Selatan

“Kesepakatan ini penting karena kejaksaan akan turut mendampingi, membina, dan mengawasi pengelolaan koperasi desa serta pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran,” kata Gubernur.

Turut mendampingi penyambutan, Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Akhmad Husein, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Rahmawati, Kepala Dinas PUPR Juni Gultom, Kepala Dinas PMD Aryawan, dan Kepala Dinas Perhubungan Yulindra Dedy. (biroadpim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menteri Koperasi RI bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) disambut Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran beserta unsur Forkopimda saat tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kamis (25/9).

Kedua pejabat tersebut langsung dikukuhkan sebagai warga kehormatan adat Dayak melalui prosesi adat, mulai dari pemasangan atribut khas hingga pengucapan janji adat, yang kemudian ditandai dengan penandatanganan pernyataan resmi.

Kunjungan Menteri Koperasi dan JAM Intelijen ini dalam rangka menghadiri penandatanganan kerja sama antara Gubernur Kalteng bersama bupati/wali kota se-Kalteng dengan kepala kejaksaan negeri se-wilayah Kalimantan Tengah melalui program Garda Desa dan Koperasi Merah Putih.

Program Koperasi Merah Putih yang diluncurkan pemerintah pada 2025 bertujuan memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menekan angka kemiskinan.

Baca Juga :  DP3APPKB Kalteng Gelar Advokasi Pembangunan DRPPA di Barito Selatan

“Kesepakatan ini penting karena kejaksaan akan turut mendampingi, membina, dan mengawasi pengelolaan koperasi desa serta pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran,” kata Gubernur.

Turut mendampingi penyambutan, Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Akhmad Husein, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Rahmawati, Kepala Dinas PUPR Juni Gultom, Kepala Dinas PMD Aryawan, dan Kepala Dinas Perhubungan Yulindra Dedy. (biroadpim)

Terpopuler

Artikel Terbaru