PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO– Pemprov
Kalteng melakukan Rapat KoordiÂnasi dan Evaluasi Percepatan dan Penanganan
Covid 19 di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/9). Rapat
dipimpin oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri. HadÂir dalam kesempatan itu Danrem
102/Panju Panjung Brigjen TNI PurÂwo Sudaryanto, Kabinda Kalteng Brigjen Pol
Drs Slamet Urip WodoÂdo, Wakajati Kalteng Marang, dan sejumlah pejabat
se-Kaltengyang mengikuti secara virtual.
Pada kesempatan itu, Sekda meÂminta
agar semua pihak dapat terus konsisten untuk menegakkan peraturÂan terkait
penerapan disiplin protoÂkol kesehatan di tengah masyarakat. Selain kepada
petugas, Sekda juga meminta agar petugas menyampaiÂkan kepada masyarakat agar
terus membiasakan langkah 4 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga
jarak, dan menghindari kerumunan.
Kampanye 4M ini pentÂing untuk
terus dilakukan mengingat saat ini Kalteng juga sedang menghaÂdapi Pilkada
2020. Selain itu, di setiap kabupaten/kota di Kalteng yang suÂdah memiliki
peraturan kepala daeÂrah atau peraturan wali kota sebagai dasar untuk melakukan
penindakan.
“Pemprov
Kalteng saat ini berÂsama sama DPRD Kalteng sedang berproses menyelesaikan perÂaturan
daerah terkait legalitas kita menegakan aturan protokol keseÂhatan di
masyarakat†ujar Fahrizal.
Nantinya
perda tersebut bisa menjadi payung hukum bagi seÂtiap kabupaten/kota dalam menÂegakkan
aturan dalam operasi yusÂtisi terkait penerapan protokol keÂsehatan.
Kasus
Covid-19 per Kamis (24/9), kasus konfirmasi Covid-19 di Kalteng mencapai 3.394
kasus atau 1.30 persen dari jumlah kasus konfirmasi covid 19 secara nasionÂal
yang mencapai 257.388 kasus. Dalam perawatan ada 658 orang, sembuh ada 2.606
orang, meninÂggal ada 130 orang.
Kasus
tertinggi ada di Palangka Raya dengan jumlah kasus 1.085, disusul oleh
Kabupaten Kobar 462 kasus, dan Kapuas dengan jumlah 390 kasus.
Lebih
lanjut Fahrizal menyamÂpaikan bahwa bila dihitung secara persentase antara
jumlah pasien yang masih dirawat dengan jumÂlah konfirmasi kasus positif, terÂdapat
tiga kabupaten yang memiÂliki persentase tertinggi.
Tiga
wilayah tersebut adalah Sukamara dengan jumlah pasien yang masih dirawat
mencapai 19 orang dari 21 kasus atau mencaÂpai 90,48 persen. Menyusul SeÂruyan
menempati peringkat kedua jumlah pasien yang dirawat akibat covid dengan jumlah
22 orang dari 39 kasus atau 56,41 persen, dan terÂakhir Barito Timur yang
mencapai 93 orang dirawat atau 47,42 persen dari 195 kasus.
Terpisah,
Pemko Palangka Raya juga mengikuti kegiatan itu secara virtual. Namun, awak
media tiÂdak diperbolehkan untuk berada dalam satu ruangan. Usai itu, SekÂda
Kota Palangka Raya mengaku tidak sempat untuk menyampaiÂkan hasil laporan
dikarenakan terÂbatasnya waktu. Usulan yang inÂgin pemko sampaikan seperti peÂnyusunan
regulasi penanganan dan menyampaikan kalau pemÂko sudah mengeluarkan perwali,
dan nanti akan ditingkatkan menÂjadi perda.
“Sebenarnya
pemko juga inÂgin menyampaikan hasil lapoÂran dan beberapa usulan, namun karena
sering berkoordinasi dan komunikasi usulan-usulan terseÂbut tetap akan kami
sampaikan,†ujar Hera.
Dalam
penanganan Covid-19, anggaran masih dan selalu terseÂdia, dan sampai saat ini
Pemko masih menggunakan anggaran BeÂlanja Tidak Terduga (BTT). Belum lama ini,
pemko telah menerima bantuan anggaran dari PemerinÂtah Pusat berupa Dana
Insentif Daerah (DID) untuk memperkuat penanganan Covid-19 di Kota Palangka
Raya.
“Ke depan juga tetap
harus diseÂdiakan anggaran dalam rangka penanganan Covid-19, menginÂgat hal ini
sifatnya penting dalam mendukung upaya pemerintah menanggulangi Covid-19,â€
terang Hera.