26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sekda Minta Masyarakat Membiasakan Langkah 4 M

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO– Pemprov
Kalteng melakukan Rapat Koordi­nasi dan Evaluasi Percepatan dan Penanganan
Covid 19 di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/9). Rapat
dipimpin oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri. Had­ir dalam kesempatan itu Danrem
102/Panju Panjung Brigjen TNI Pur­wo Sudaryanto, Kabinda Kalteng Brigjen Pol
Drs Slamet Urip Wodo­do, Wakajati Kalteng Marang, dan sejumlah pejabat
se-Kaltengyang mengikuti secara virtual.

Pada kesempatan itu, Sekda me­minta
agar semua pihak dapat terus konsisten untuk menegakkan peratur­an terkait
penerapan disiplin proto­kol kesehatan di tengah masyarakat. Selain kepada
petugas, Sekda juga meminta agar petugas menyampai­kan kepada masyarakat agar
terus membiasakan langkah 4 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga
jarak, dan menghindari kerumunan.

Kampanye 4M ini pent­ing untuk
terus dilakukan mengingat saat ini Kalteng juga sedang mengha­dapi Pilkada
2020. Selain itu, di setiap kabupaten/kota di Kalteng yang su­dah memiliki
peraturan kepala dae­rah atau peraturan wali kota sebagai dasar untuk melakukan
penindakan.

“Pemprov
Kalteng saat ini ber­sama sama DPRD Kalteng sedang berproses menyelesaikan per­aturan
daerah terkait legalitas kita menegakan aturan protokol kese­hatan di
masyarakat” ujar Fahrizal.

Baca Juga :  Wujudkan Good Goverment, Pemprov Kalteng Gelar Workshop PMPRB 

Nantinya
perda tersebut bisa menjadi payung hukum bagi se­tiap kabupaten/kota dalam men­egakkan
aturan dalam operasi yus­tisi terkait penerapan protokol ke­sehatan.

Kasus
Covid-19 per Kamis (24/9), kasus konfirmasi Covid-19 di Kalteng mencapai 3.394
kasus atau 1.30 persen dari jumlah kasus konfirmasi covid 19 secara nasion­al
yang mencapai 257.388 kasus. Dalam perawatan ada 658 orang, sembuh ada 2.606
orang, menin­ggal ada 130 orang.

Kasus
tertinggi ada di Palangka Raya dengan jumlah kasus 1.085, disusul oleh
Kabupaten Kobar 462 kasus, dan Kapuas dengan jumlah 390 kasus.

Lebih
lanjut Fahrizal menyam­paikan bahwa bila dihitung secara persentase antara
jumlah pasien yang masih dirawat dengan jum­lah konfirmasi kasus positif, ter­dapat
tiga kabupaten yang memi­liki persentase tertinggi.

Tiga
wilayah tersebut adalah Sukamara dengan jumlah pasien yang masih dirawat
mencapai 19 orang dari 21 kasus atau menca­pai 90,48 persen. Menyusul Se­ruyan
menempati peringkat kedua jumlah pasien yang dirawat akibat covid dengan jumlah
22 orang dari 39 kasus atau 56,41 persen, dan ter­akhir Barito Timur yang
mencapai 93 orang dirawat atau 47,42 persen dari 195 kasus.

Baca Juga :  Dinas PMD Kalteng Gelar Perlombaan di HUT Ke-78 RI

Terpisah,
Pemko Palangka Raya juga mengikuti kegiatan itu secara virtual. Namun, awak
media ti­dak diperbolehkan untuk berada dalam satu ruangan. Usai itu, Sek­da
Kota Palangka Raya mengaku tidak sempat untuk menyampai­kan hasil laporan
dikarenakan ter­batasnya waktu. Usulan yang in­gin pemko sampaikan seperti pe­nyusunan
regulasi penanganan dan menyampaikan kalau pem­ko sudah mengeluarkan perwali,
dan nanti akan ditingkatkan men­jadi perda.

“Sebenarnya
pemko juga in­gin menyampaikan hasil lapo­ran dan beberapa usulan, namun karena
sering berkoordinasi dan komunikasi usulan-usulan terse­but tetap akan kami
sampaikan,” ujar Hera.

Dalam
penanganan Covid-19, anggaran masih dan selalu terse­dia, dan sampai saat ini
Pemko masih menggunakan anggaran Be­lanja Tidak Terduga (BTT). Belum lama ini,
pemko telah menerima bantuan anggaran dari Pemerin­tah Pusat berupa Dana
Insentif Daerah (DID) untuk memperkuat penanganan Covid-19 di Kota Palangka
Raya.

“Ke depan juga tetap
harus dise­diakan anggaran dalam rangka penanganan Covid-19, mengin­gat hal ini
sifatnya penting dalam mendukung upaya pemerintah menanggulangi Covid-19,”
terang Hera.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO– Pemprov
Kalteng melakukan Rapat Koordi­nasi dan Evaluasi Percepatan dan Penanganan
Covid 19 di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/9). Rapat
dipimpin oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri. Had­ir dalam kesempatan itu Danrem
102/Panju Panjung Brigjen TNI Pur­wo Sudaryanto, Kabinda Kalteng Brigjen Pol
Drs Slamet Urip Wodo­do, Wakajati Kalteng Marang, dan sejumlah pejabat
se-Kaltengyang mengikuti secara virtual.

Pada kesempatan itu, Sekda me­minta
agar semua pihak dapat terus konsisten untuk menegakkan peratur­an terkait
penerapan disiplin proto­kol kesehatan di tengah masyarakat. Selain kepada
petugas, Sekda juga meminta agar petugas menyampai­kan kepada masyarakat agar
terus membiasakan langkah 4 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga
jarak, dan menghindari kerumunan.

Kampanye 4M ini pent­ing untuk
terus dilakukan mengingat saat ini Kalteng juga sedang mengha­dapi Pilkada
2020. Selain itu, di setiap kabupaten/kota di Kalteng yang su­dah memiliki
peraturan kepala dae­rah atau peraturan wali kota sebagai dasar untuk melakukan
penindakan.

“Pemprov
Kalteng saat ini ber­sama sama DPRD Kalteng sedang berproses menyelesaikan per­aturan
daerah terkait legalitas kita menegakan aturan protokol kese­hatan di
masyarakat” ujar Fahrizal.

Baca Juga :  Wujudkan Good Goverment, Pemprov Kalteng Gelar Workshop PMPRB 

Nantinya
perda tersebut bisa menjadi payung hukum bagi se­tiap kabupaten/kota dalam men­egakkan
aturan dalam operasi yus­tisi terkait penerapan protokol ke­sehatan.

Kasus
Covid-19 per Kamis (24/9), kasus konfirmasi Covid-19 di Kalteng mencapai 3.394
kasus atau 1.30 persen dari jumlah kasus konfirmasi covid 19 secara nasion­al
yang mencapai 257.388 kasus. Dalam perawatan ada 658 orang, sembuh ada 2.606
orang, menin­ggal ada 130 orang.

Kasus
tertinggi ada di Palangka Raya dengan jumlah kasus 1.085, disusul oleh
Kabupaten Kobar 462 kasus, dan Kapuas dengan jumlah 390 kasus.

Lebih
lanjut Fahrizal menyam­paikan bahwa bila dihitung secara persentase antara
jumlah pasien yang masih dirawat dengan jum­lah konfirmasi kasus positif, ter­dapat
tiga kabupaten yang memi­liki persentase tertinggi.

Tiga
wilayah tersebut adalah Sukamara dengan jumlah pasien yang masih dirawat
mencapai 19 orang dari 21 kasus atau menca­pai 90,48 persen. Menyusul Se­ruyan
menempati peringkat kedua jumlah pasien yang dirawat akibat covid dengan jumlah
22 orang dari 39 kasus atau 56,41 persen, dan ter­akhir Barito Timur yang
mencapai 93 orang dirawat atau 47,42 persen dari 195 kasus.

Baca Juga :  Dinas PMD Kalteng Gelar Perlombaan di HUT Ke-78 RI

Terpisah,
Pemko Palangka Raya juga mengikuti kegiatan itu secara virtual. Namun, awak
media ti­dak diperbolehkan untuk berada dalam satu ruangan. Usai itu, Sek­da
Kota Palangka Raya mengaku tidak sempat untuk menyampai­kan hasil laporan
dikarenakan ter­batasnya waktu. Usulan yang in­gin pemko sampaikan seperti pe­nyusunan
regulasi penanganan dan menyampaikan kalau pem­ko sudah mengeluarkan perwali,
dan nanti akan ditingkatkan men­jadi perda.

“Sebenarnya
pemko juga in­gin menyampaikan hasil lapo­ran dan beberapa usulan, namun karena
sering berkoordinasi dan komunikasi usulan-usulan terse­but tetap akan kami
sampaikan,” ujar Hera.

Dalam
penanganan Covid-19, anggaran masih dan selalu terse­dia, dan sampai saat ini
Pemko masih menggunakan anggaran Be­lanja Tidak Terduga (BTT). Belum lama ini,
pemko telah menerima bantuan anggaran dari Pemerin­tah Pusat berupa Dana
Insentif Daerah (DID) untuk memperkuat penanganan Covid-19 di Kota Palangka
Raya.

“Ke depan juga tetap
harus dise­diakan anggaran dalam rangka penanganan Covid-19, mengin­gat hal ini
sifatnya penting dalam mendukung upaya pemerintah menanggulangi Covid-19,”
terang Hera.

Terpopuler

Artikel Terbaru