32.2 C
Jakarta
Monday, August 25, 2025

Aryawan: Tahun 2026, Desa di Kalteng Terima Kucuran Dana Rp100–Rp250 Juta

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Desa-desa di Kalimantan Tengah dipastikan bakal menerima dana pembangunan sebesar Rp100 juta hingga Rp250 juta mulai 2026. Program ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Kepala Dinas PMD Kalteng Aryawan menegaskan, sebelum pencairan, pemerintah daerah memfokuskan tahun 2025 untuk pendataan secara menyeluruh.

“Sudah dilakukan pendataan melalui kepala desa didampingi pendamping desa kita. Pendataan terakhir dilakukan pada tanggal 29. Kalau bisa terkumpul semua, nanti akan diolah oleh Bapperida,” ujarnya, Senin (25/8).

Menurut Aryawan, kebijakan ini merupakan arahan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran agar setiap desa memperoleh alokasi sesuai kebutuhan. Besaran anggaran ditetapkan mulai Rp100 juta hingga Rp250 juta per desa.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Jalin Keakraban Bersama Masyarakat Desa Tamiang di Momen Lebaran

“Dana itu bukan sekadar anggaran biasa, tetapi akan diwujudkan dalam bentuk program. Programnya bisa berupa pembangunan infrastruktur, insentif bagi guru agama, maupun program lain sesuai keperluan desa,” jelasnya.

Aryawan menambahkan, 2025 akan menjadi fase pendataan, sementara realisasi program dijalankan pada 2026. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Desa-desa di Kalimantan Tengah dipastikan bakal menerima dana pembangunan sebesar Rp100 juta hingga Rp250 juta mulai 2026. Program ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Kepala Dinas PMD Kalteng Aryawan menegaskan, sebelum pencairan, pemerintah daerah memfokuskan tahun 2025 untuk pendataan secara menyeluruh.

“Sudah dilakukan pendataan melalui kepala desa didampingi pendamping desa kita. Pendataan terakhir dilakukan pada tanggal 29. Kalau bisa terkumpul semua, nanti akan diolah oleh Bapperida,” ujarnya, Senin (25/8).

Menurut Aryawan, kebijakan ini merupakan arahan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran agar setiap desa memperoleh alokasi sesuai kebutuhan. Besaran anggaran ditetapkan mulai Rp100 juta hingga Rp250 juta per desa.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Jalin Keakraban Bersama Masyarakat Desa Tamiang di Momen Lebaran

“Dana itu bukan sekadar anggaran biasa, tetapi akan diwujudkan dalam bentuk program. Programnya bisa berupa pembangunan infrastruktur, insentif bagi guru agama, maupun program lain sesuai keperluan desa,” jelasnya.

Aryawan menambahkan, 2025 akan menjadi fase pendataan, sementara realisasi program dijalankan pada 2026. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/