PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Desa-desa di Kalimantan Tengah dipastikan bakal menerima dana pembangunan sebesar Rp100 juta hingga Rp250 juta mulai 2026. Program ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Kepala Dinas PMD Kalteng Aryawan menegaskan, sebelum pencairan, pemerintah daerah memfokuskan tahun 2025 untuk pendataan secara menyeluruh.
“Sudah dilakukan pendataan melalui kepala desa didampingi pendamping desa kita. Pendataan terakhir dilakukan pada tanggal 29. Kalau bisa terkumpul semua, nanti akan diolah oleh Bapperida,” ujarnya, Senin (25/8).
Menurut Aryawan, kebijakan ini merupakan arahan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran agar setiap desa memperoleh alokasi sesuai kebutuhan. Besaran anggaran ditetapkan mulai Rp100 juta hingga Rp250 juta per desa.
“Dana itu bukan sekadar anggaran biasa, tetapi akan diwujudkan dalam bentuk program. Programnya bisa berupa pembangunan infrastruktur, insentif bagi guru agama, maupun program lain sesuai keperluan desa,” jelasnya.
Aryawan menambahkan, 2025 akan menjadi fase pendataan, sementara realisasi program dijalankan pada 2026. (hfz)