27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

BLUD Puskesmas yang Paling Utama Menyediakan Mutu Pelayanan Kesehatan Lebih Baik bagi Masyarakat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah H Nuryakin. Menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan kepatuhan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas di wilayah Bumi Tambun Bungai. Oleh karena itu, digelar bimbingan teknis untuk memberikan pemahaman terkait pengelolaan keuangan, pengelolaan kinerja serta tata kelola BLUD yang efektif, efisien, transparan dan profesional.

“Meski BLUD puskesmas dapat mendukung pendapatan asli daerah (PAD), namun pengelolaannya berbeda dengan BUMD. BLUD puskesmas tidak berorientasi pada keuntungan semata, tetapi yang paling utama adalah menyediakan mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya pada kegiatan bimbingan teknis BLUD di Hotel Luwansa, Senin (24/6).

Pihaknya menjelaskan bahwa penerapan kebijakan BLUD memberikan fleksibilitas bagi puskesmas dalam mengelola keuangan secara mandiri dan otonom, dengan mengedepankan prinsip efektivitas dan produktivitas. Hal ini dilakukan untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.

Baca Juga :  Gubernur Ajak Patuhi Prokes Covid-19 dan Dukung Vaksinasi

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, fleksibilitas ini adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat. Untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan, dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Praktik bisnis yang sehat di sini berarti penyelenggaraan fungsi organisasi BLUD berdasarkan kaidah- kaidah manajemen yang baik, untuk memberikan layanan yang bermutu, berkesinambungan, dan berdaya saing,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa fleksibilitas pengelolaan keuangan harus disertai tanggung jawab besar dari jajaran BLUD puskesmas yang harus bekerja secara profesional, responsif, kreatif dan inovatif. Dengan demikian, BLUD puskesmas mampu memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang kurang mampu.

Baca Juga :  Pemprov Gelar Pasar Murah bagi ASN dan Tenaga Kontrak

Hal ini sejalan dengan arahan dan harapan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, yang dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk terus meningkatkan pemerataan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai. (zia/abw/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah H Nuryakin. Menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan kepatuhan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas di wilayah Bumi Tambun Bungai. Oleh karena itu, digelar bimbingan teknis untuk memberikan pemahaman terkait pengelolaan keuangan, pengelolaan kinerja serta tata kelola BLUD yang efektif, efisien, transparan dan profesional.

“Meski BLUD puskesmas dapat mendukung pendapatan asli daerah (PAD), namun pengelolaannya berbeda dengan BUMD. BLUD puskesmas tidak berorientasi pada keuntungan semata, tetapi yang paling utama adalah menyediakan mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya pada kegiatan bimbingan teknis BLUD di Hotel Luwansa, Senin (24/6).

Pihaknya menjelaskan bahwa penerapan kebijakan BLUD memberikan fleksibilitas bagi puskesmas dalam mengelola keuangan secara mandiri dan otonom, dengan mengedepankan prinsip efektivitas dan produktivitas. Hal ini dilakukan untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.

Baca Juga :  Gubernur Ajak Patuhi Prokes Covid-19 dan Dukung Vaksinasi

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, fleksibilitas ini adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat. Untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan, dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Praktik bisnis yang sehat di sini berarti penyelenggaraan fungsi organisasi BLUD berdasarkan kaidah- kaidah manajemen yang baik, untuk memberikan layanan yang bermutu, berkesinambungan, dan berdaya saing,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa fleksibilitas pengelolaan keuangan harus disertai tanggung jawab besar dari jajaran BLUD puskesmas yang harus bekerja secara profesional, responsif, kreatif dan inovatif. Dengan demikian, BLUD puskesmas mampu memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang kurang mampu.

Baca Juga :  Pemprov Gelar Pasar Murah bagi ASN dan Tenaga Kontrak

Hal ini sejalan dengan arahan dan harapan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, yang dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk terus meningkatkan pemerataan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai. (zia/abw/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru