PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mematangkan pelaksanaan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) melalui sosialisasi yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu (25/2/2026).
“Kartu Huma Betang Sejahtera ini kita rancang sebagai instrumen untuk memperkuat perlindungan sosial masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.
Dia menegaskan, program KHBS harus berjalan efektif dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial dari pemerintah pusat.
“Karena itu, perlu ada sinkronisasi (selaras) agar tidak terjadi duplikasi penerima dan seluruh masyarakat yang berhak bisa terlayani dengan baik,” katanya.
Program KHBS mencakup bantuan pangan yang disalurkan beberapa kali dalam setahun, bantuan tunai pada momentum tertentu, dukungan pendidikan, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kita ingin memastikan bantuan ini, benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, dikatakannya bahwa Pemprov Kalteng juga membuka ruang pengaduan bagi warga yang merasa belum terdata sebagai penerima manfaat.
“Silakan masyarakat menyampaikan jika belum terdata. Nanti akan kita verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Agustiar.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap pemahaman masyarakat terhadap substansi KHBS semakin meningkat, sehingga program tersebut dapat memberikan dampak optimal bagi kesejahteraan warga Kalimantan Tengah. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mematangkan pelaksanaan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) melalui sosialisasi yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu (25/2/2026).
“Kartu Huma Betang Sejahtera ini kita rancang sebagai instrumen untuk memperkuat perlindungan sosial masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.
Dia menegaskan, program KHBS harus berjalan efektif dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial dari pemerintah pusat.
“Karena itu, perlu ada sinkronisasi (selaras) agar tidak terjadi duplikasi penerima dan seluruh masyarakat yang berhak bisa terlayani dengan baik,” katanya.
Program KHBS mencakup bantuan pangan yang disalurkan beberapa kali dalam setahun, bantuan tunai pada momentum tertentu, dukungan pendidikan, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kita ingin memastikan bantuan ini, benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, dikatakannya bahwa Pemprov Kalteng juga membuka ruang pengaduan bagi warga yang merasa belum terdata sebagai penerima manfaat.
“Silakan masyarakat menyampaikan jika belum terdata. Nanti akan kita verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Agustiar.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap pemahaman masyarakat terhadap substansi KHBS semakin meningkat, sehingga program tersebut dapat memberikan dampak optimal bagi kesejahteraan warga Kalimantan Tengah. (adr)