30.7 C
Jakarta
Tuesday, April 1, 2025

Pembangunan Rumah Layak Huni di Kalteng Terus Ditingkatkan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan jumlah rumah layak huni bagi masyarakat terus dilakukan. Di  bawah kepemimpinan Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, selain prioritas pada infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, juga fokus pada program tarhadap penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Salah satu program tersebut, yakni peningkatan rumah layak huni bagi masyarakat, sehingga diharapkan dengan menempati rumah layak huni, akan berdampak pada aspek lain. Seperti kesehatan warga yang meningkat, ketahanan keluarga, hingga memberikan tingkat kenyamanan  baik secara fisik maupun psikis, dan tidak kalah pentingnya akan melahirkan rasa aman.

Pemprov Kalteng melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan)  terus melancarkan  program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Sepanjang tahun 2022 dan tahun 2023 telah terbangun 139 rumah layak huni, dengan rincian 54 unit tahun 2022 yang tersebar di  1 kota dan 5 kabupaten, sementara tahun 2023 85 unit tersebar di 1  kota dan 8 kabupaten.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Barito Sela

Adapun sebaran pembangunan RTLH  tahun 2022  terdiri dari Kota Palangkaraya sebanyak 2 unit, Kabupaten Pulang Pisau 3 unit, Kabupaten Kotawaringin Timur 15 unit, Kabupaten Kotawaringin Barat 2 unit, Kabupaten Sukamara 17 unit, dan Kabupaten Seruyan sebanyak 15 unit.

Sedangkan pembangunan RLTH pada tahun 2023, Kota Palangkaraya sebanyak 5 unit, Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 13 unit, Kabupaten Kapuas 7 unit, Kabupaten Murung Raya 5 unit, Kabupaten Lamandau 2 unit, dan Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 14 unit.

Gubernur Kalteng H.  Sugianto Sabran menekankan kepada perangkat daerah terkait dalam hal ini Disperkimtan agar masyarakat penerima program perbaikan rumah, betul-betul tepat sasaran dan memang layak mendapat bantuan.

“Penerima program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH  harus benar-benar yang berhak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, saya telah perintahkan kepada Dinas Perkimtan untuk cek kembali data yang diusulkan, apakah sesuai dengan fakta lapangan, agar program ini tepat sasaran dan tepat manfaat,” ujarnya melalui keterangan resminya, Sabtu (23/12).

Visi  Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang selanjutnya menjadi Visi Pemprov Kalteng 2021-2026  yakni Kalteng Makin Berkah   ( Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah  dan Harmonis).

Baca Juga :  Warga Kurang Mampu di Barsel Dibangunkan Rumah Layak Huni

Menurut Sugianto, pengejawantahan dari bermartabat adalah bagaimana meningkatkan harkat dan martabat masyarakat melalui program-program kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan sehingga bisa menikmati hidup yang layak.

“Bagaimana masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraan, jika rumah tempat tinggal saja tidak layak. Hal itu akan berpengaruh kepada cara berpikir, cara bertindak hingga prilaku kehidupan lainnya, seperti kesehatan dan lain sebagainya,” tegasnya.

Ia menyebut bahwa bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini sebesar  Rp30 juta per unit benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah tinggal yang layak dari berbagai aspek.

“Besaran bantuan per unit sebesar 30 juta rupiah. Program ini akan terus berjalan dan terus ditingkatkan untuk tahun-tahun berikutnya dalam rangka percepatan pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang masuk kategori menempati rumah tidak layak huni,” pungkasnya.(hfz/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan jumlah rumah layak huni bagi masyarakat terus dilakukan. Di  bawah kepemimpinan Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, selain prioritas pada infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, juga fokus pada program tarhadap penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Salah satu program tersebut, yakni peningkatan rumah layak huni bagi masyarakat, sehingga diharapkan dengan menempati rumah layak huni, akan berdampak pada aspek lain. Seperti kesehatan warga yang meningkat, ketahanan keluarga, hingga memberikan tingkat kenyamanan  baik secara fisik maupun psikis, dan tidak kalah pentingnya akan melahirkan rasa aman.

Pemprov Kalteng melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan)  terus melancarkan  program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Sepanjang tahun 2022 dan tahun 2023 telah terbangun 139 rumah layak huni, dengan rincian 54 unit tahun 2022 yang tersebar di  1 kota dan 5 kabupaten, sementara tahun 2023 85 unit tersebar di 1  kota dan 8 kabupaten.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Barito Sela

Adapun sebaran pembangunan RTLH  tahun 2022  terdiri dari Kota Palangkaraya sebanyak 2 unit, Kabupaten Pulang Pisau 3 unit, Kabupaten Kotawaringin Timur 15 unit, Kabupaten Kotawaringin Barat 2 unit, Kabupaten Sukamara 17 unit, dan Kabupaten Seruyan sebanyak 15 unit.

Sedangkan pembangunan RLTH pada tahun 2023, Kota Palangkaraya sebanyak 5 unit, Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 13 unit, Kabupaten Kapuas 7 unit, Kabupaten Murung Raya 5 unit, Kabupaten Lamandau 2 unit, dan Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 14 unit.

Gubernur Kalteng H.  Sugianto Sabran menekankan kepada perangkat daerah terkait dalam hal ini Disperkimtan agar masyarakat penerima program perbaikan rumah, betul-betul tepat sasaran dan memang layak mendapat bantuan.

“Penerima program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH  harus benar-benar yang berhak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, saya telah perintahkan kepada Dinas Perkimtan untuk cek kembali data yang diusulkan, apakah sesuai dengan fakta lapangan, agar program ini tepat sasaran dan tepat manfaat,” ujarnya melalui keterangan resminya, Sabtu (23/12).

Visi  Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang selanjutnya menjadi Visi Pemprov Kalteng 2021-2026  yakni Kalteng Makin Berkah   ( Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah  dan Harmonis).

Baca Juga :  Warga Kurang Mampu di Barsel Dibangunkan Rumah Layak Huni

Menurut Sugianto, pengejawantahan dari bermartabat adalah bagaimana meningkatkan harkat dan martabat masyarakat melalui program-program kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan sehingga bisa menikmati hidup yang layak.

“Bagaimana masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraan, jika rumah tempat tinggal saja tidak layak. Hal itu akan berpengaruh kepada cara berpikir, cara bertindak hingga prilaku kehidupan lainnya, seperti kesehatan dan lain sebagainya,” tegasnya.

Ia menyebut bahwa bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini sebesar  Rp30 juta per unit benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah tinggal yang layak dari berbagai aspek.

“Besaran bantuan per unit sebesar 30 juta rupiah. Program ini akan terus berjalan dan terus ditingkatkan untuk tahun-tahun berikutnya dalam rangka percepatan pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang masuk kategori menempati rumah tidak layak huni,” pungkasnya.(hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru