PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan jumlah rumah layak huni bagi masyarakat terus dilakukan. Di bawah kepemimpinan Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, selain prioritas pada infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, juga fokus pada program tarhadap penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Salah satu program tersebut, yakni peningkatan rumah layak huni bagi masyarakat, sehingga diharapkan dengan menempati rumah layak huni, akan berdampak pada aspek lain. Seperti kesehatan warga yang meningkat, ketahanan keluarga, hingga memberikan tingkat kenyamanan baik secara fisik maupun psikis, dan tidak kalah pentingnya akan melahirkan rasa aman.
Pemprov Kalteng melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terus melancarkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sepanjang tahun 2022 dan tahun 2023 telah terbangun 139 rumah layak huni, dengan rincian 54 unit tahun 2022 yang tersebar di 1 kota dan 5 kabupaten, sementara tahun 2023 85 unit tersebar di 1 kota dan 8 kabupaten.
Adapun sebaran pembangunan RTLH tahun 2022 terdiri dari Kota Palangkaraya sebanyak 2 unit, Kabupaten Pulang Pisau 3 unit, Kabupaten Kotawaringin Timur 15 unit, Kabupaten Kotawaringin Barat 2 unit, Kabupaten Sukamara 17 unit, dan Kabupaten Seruyan sebanyak 15 unit.
Sedangkan pembangunan RLTH pada tahun 2023, Kota Palangkaraya sebanyak 5 unit, Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 13 unit, Kabupaten Kapuas 7 unit, Kabupaten Murung Raya 5 unit, Kabupaten Lamandau 2 unit, dan Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 14 unit.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menekankan kepada perangkat daerah terkait dalam hal ini Disperkimtan agar masyarakat penerima program perbaikan rumah, betul-betul tepat sasaran dan memang layak mendapat bantuan.
“Penerima program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH harus benar-benar yang berhak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, saya telah perintahkan kepada Dinas Perkimtan untuk cek kembali data yang diusulkan, apakah sesuai dengan fakta lapangan, agar program ini tepat sasaran dan tepat manfaat,” ujarnya melalui keterangan resminya, Sabtu (23/12).
Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang selanjutnya menjadi Visi Pemprov Kalteng 2021-2026 yakni Kalteng Makin Berkah ( Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).
Menurut Sugianto, pengejawantahan dari bermartabat adalah bagaimana meningkatkan harkat dan martabat masyarakat melalui program-program kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan sehingga bisa menikmati hidup yang layak.
“Bagaimana masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraan, jika rumah tempat tinggal saja tidak layak. Hal itu akan berpengaruh kepada cara berpikir, cara bertindak hingga prilaku kehidupan lainnya, seperti kesehatan dan lain sebagainya,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini sebesar Rp30 juta per unit benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah tinggal yang layak dari berbagai aspek.
“Besaran bantuan per unit sebesar 30 juta rupiah. Program ini akan terus berjalan dan terus ditingkatkan untuk tahun-tahun berikutnya dalam rangka percepatan pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang masuk kategori menempati rumah tidak layak huni,” pungkasnya.(hfz/hnd)