PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H Nuryakin membuka forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (24/08/2021).
Pj Sekda H Nuryakin menyampaikan bahwa dalam proses perencanaan pembangunan daerah saat ini memasuki tahapan penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD, di mana penyempurnaan tersebut akan menjadi dasar bagi Perangkat Daerah untuk menyempurnakan rancangan awal Renstra Perangkat Daerah.
“Renstra merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 tahun. Di mana Perangkat Daerah merumuskan tujuan, saran, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan, sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah yang disusun berpedoman kepada RPJMD dan bersifat indikatif,” katanya.
Pada Forum ini, lanjut Nuryakin, Renstra Perangkat Daerah akan diverifikasi untuk memastikan kesesuaian Rancangan awal Renstra Perangkat Daerah dengan Rancangan Awal RPJMD. Hasil kesepakatan dan verifikasi Renstra Perangkat Daerah akan menjadi masukan dalam penyusunan Rancangan RPJMD, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang RPJMD, pada 2 September 2021 untuk dilakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran dan arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Melalui forum ini diharapkan dapat menyinkronkan tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program prioritas antar Perangkat Daerah, dalam menjalankan misi Kepala Daerah untuk mewujudkan Kalteng Makin Berkah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kalteng Yuren S Bahat menyampaikan bahwa RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026 mulai disusun sejak pelantikan kepala daerah pada 25 Mei 2021 lalu.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan rangkaian langkah lanjutan dari tahapan penyusunan RPJMD di 2021-2026 dalam rangka sinkronisasi Renstra Perangkat Daerah terhadap rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Kalteng,” ungkapnya.