28.3 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Covid-19 Kendala Pilkada yang Harus Dilawan dengan Protokol Kesehatan

PALANGKA RAYA,KALTENGPOS.CO –
Gubenur Kalteng H.Sugianto Sabran, menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi
dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng yang harus diantisipasi. Selain
kondisi geografis dan penduduk terpencar serta belum memadainya jangkauan
infrastruktur, persoalan pandemi corona virus atau Covid-19 juga menjadi
kendala tersendiri.

Gubenrur Sugianto Sabran
mengatakan, Kalimantan Tengah merupakan salah satu daerah resiko tinggi dalam
persebaran Covid-19. Karena itu, protokol kesehatan harus diperhatikan. 

“Dalam rangka kesiapan
Pilkada serentak 9 Desember 2020, terdapat beberapa kendala yang dihadapi,
yaitu kondisi geografis dan penduduk yang terpencar serta belum terjangkaunya
infrastruktur yang memadai di beberapa daerah. Kemudian terdapat wilayah
blankspot, sehingga menjadi kendala penyampaian informasi secara cepat dan
tepat. Kemudian angka partisipasi pemilih juga dikawatirkan dapat menurun
selain karena situasi Covid-19 juga kurangnya sosialisasi secara
langsung,” ucap Suginto, Senin (24/8).

Baca Juga :  Pastikan Prokes PTM, Bunda PAUD Kalteng Tinjau Beberapa TK

Orang nomor satu di Bumi Tambun
Bungai ini meminta, seluruh petugas pelaksana Pilkada, Calon Gubernur dan Wakil
Gubernur menyampaikan kepada masyarakat luas mengenai covid-19 ini.

“Bekerjasama dengan penyedia
layanan komunikasi, KPU dapat menyampaikan informasi dan sosialisasi secara
massif kepada masyarakat,” ujarnya. 

Guna mendisiplinkan masyarakat dan
mencegah penyebaran covid-19 yang masif, Gubernur juga telah mengeluarkan
Pergub Nomor 43 Tahun 2020 yang mengandung sangsi hukum bila masyarakat tidak
melaksanakan protokol kesehatan.

“Harapan saya para bupati dan wali
kota mengantisipasi dan mengambil langkah tegas jika diperlukan sesuai dengan
kondisi daerahnya masing-masing,” pungkasnya.

 

PALANGKA RAYA,KALTENGPOS.CO –
Gubenur Kalteng H.Sugianto Sabran, menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi
dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng yang harus diantisipasi. Selain
kondisi geografis dan penduduk terpencar serta belum memadainya jangkauan
infrastruktur, persoalan pandemi corona virus atau Covid-19 juga menjadi
kendala tersendiri.

Gubenrur Sugianto Sabran
mengatakan, Kalimantan Tengah merupakan salah satu daerah resiko tinggi dalam
persebaran Covid-19. Karena itu, protokol kesehatan harus diperhatikan. 

“Dalam rangka kesiapan
Pilkada serentak 9 Desember 2020, terdapat beberapa kendala yang dihadapi,
yaitu kondisi geografis dan penduduk yang terpencar serta belum terjangkaunya
infrastruktur yang memadai di beberapa daerah. Kemudian terdapat wilayah
blankspot, sehingga menjadi kendala penyampaian informasi secara cepat dan
tepat. Kemudian angka partisipasi pemilih juga dikawatirkan dapat menurun
selain karena situasi Covid-19 juga kurangnya sosialisasi secara
langsung,” ucap Suginto, Senin (24/8).

Baca Juga :  Pastikan Prokes PTM, Bunda PAUD Kalteng Tinjau Beberapa TK

Orang nomor satu di Bumi Tambun
Bungai ini meminta, seluruh petugas pelaksana Pilkada, Calon Gubernur dan Wakil
Gubernur menyampaikan kepada masyarakat luas mengenai covid-19 ini.

“Bekerjasama dengan penyedia
layanan komunikasi, KPU dapat menyampaikan informasi dan sosialisasi secara
massif kepada masyarakat,” ujarnya. 

Guna mendisiplinkan masyarakat dan
mencegah penyebaran covid-19 yang masif, Gubernur juga telah mengeluarkan
Pergub Nomor 43 Tahun 2020 yang mengandung sangsi hukum bila masyarakat tidak
melaksanakan protokol kesehatan.

“Harapan saya para bupati dan wali
kota mengantisipasi dan mengambil langkah tegas jika diperlukan sesuai dengan
kondisi daerahnya masing-masing,” pungkasnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru