27.3 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

Nuryakin ke BLUD Puskesmas: Fleksibilitas Kelola Keuangan Harus Dibarengi Tanggungjawab Besar

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin berpesan agar fleksibilitas pengelolaan keuangan  harus benar-benar dibarengi tanggung jawab besar jajaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas. Tentunya dengan bekerja secara profesional, lebih responsif, lebih kreatif, dan lebih inovatif.

Itu disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) BLUD Puskesmas Se- Provinsi Kalteng di salah satu hotel wilayah Palangkaraya, Senin (24/6).

”Sehinga mampu memberikan manfaat layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali, termasuk mereka kurang mampu,” ujarnya.

Nuryakin menuturkan, hal tersebut sejalan dengan arahan dan harapan Gubernur Kalteng, yang dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk terus meningkatkan pemerataan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai. Salah satunya dengan membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas B di Hanau, Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Sinkronkan Agenda dan Prioritas Pembangunan Melalui Musrenbang

Dia menerangkan, penerapan kebijakan BLUD memberikan fleksibilitas atau keleluasaan bagi puskesmas, untuk dapat melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri dan otonom yang mengedepankan prinsip efektivitas dan produktivitas. Hal itu guna membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah,  berdasar kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah.

”Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, fleksibilitas adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan, dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan. Ini dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelasnya.

”Adapun praktek bisnis yang sehat yang dimaksud adalah penyelenggaraan fungsi organisasi BLUD berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik, dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing,” imbuhnya.(hfz/hnd)

Baca Juga :  Gubernur : Waspada Ancaman Karhutla

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin berpesan agar fleksibilitas pengelolaan keuangan  harus benar-benar dibarengi tanggung jawab besar jajaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas. Tentunya dengan bekerja secara profesional, lebih responsif, lebih kreatif, dan lebih inovatif.

Itu disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) BLUD Puskesmas Se- Provinsi Kalteng di salah satu hotel wilayah Palangkaraya, Senin (24/6).

”Sehinga mampu memberikan manfaat layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali, termasuk mereka kurang mampu,” ujarnya.

Nuryakin menuturkan, hal tersebut sejalan dengan arahan dan harapan Gubernur Kalteng, yang dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk terus meningkatkan pemerataan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai. Salah satunya dengan membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas B di Hanau, Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Sinkronkan Agenda dan Prioritas Pembangunan Melalui Musrenbang

Dia menerangkan, penerapan kebijakan BLUD memberikan fleksibilitas atau keleluasaan bagi puskesmas, untuk dapat melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri dan otonom yang mengedepankan prinsip efektivitas dan produktivitas. Hal itu guna membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah,  berdasar kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah.

”Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, fleksibilitas adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan, dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan. Ini dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelasnya.

”Adapun praktek bisnis yang sehat yang dimaksud adalah penyelenggaraan fungsi organisasi BLUD berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik, dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing,” imbuhnya.(hfz/hnd)

Baca Juga :  Gubernur : Waspada Ancaman Karhutla

Terpopuler

Artikel Terbaru