PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa usulan gubernur terkait alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kehutanan telah memperoleh persetujuan secara prinsip dari tiga kementerian di tingkat pusat.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menjelaskan bahwa meskipun telah disepakati, dokumen resmi persetujuan tersebut, masih dalam tahap administrasi dan belum diterima pihaknya.
“Secara substansi sudah disetujui oleh tiga kementerian. Namun, surat resminya memang masih kami tunggu karena proses administrasinya belum selesai,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Dia menambahkan, pengajuan telah dilakukan sesuai prosedur dan kini tinggal menanti tindak lanjut berupa penerbitan dokumen resmi sebagai dasar pelaksanaan anggaran.
Terkait nilai anggaran, Agustan menyebutkan jumlahnya cukup besar dan akan dialokasikan kepada sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Totalnya lebih dari Rp400 miliar dan akan dibagi ke beberapa instansi. Rincian lengkapnya akan kami sampaikan setelah ada pembaruan resmi,” katanya.
Menurutnya, dana tersebut bersumber dari DBH Sumber Daya Hutan (SDH) serta Dana Reboisasi (DR) sektor kehutanan untuk tahun anggaran 2026, sementara untuk tahun 2025 seluruh alokasi telah terealisasi.
Selain alokasi anggaran, Pemprov Kalteng juga akan menerima delapan unit bus khusus melalui dukungan Kementerian Kehutanan dalam skema DBH Kehutanan.
“Bus ini bukan sekadar kendaraan angkutan biasa, melainkan difungsikan sebagai layanan kesehatan bergerak. Fasilitasnya cukup lengkap, mulai dari pelayanan dasar hingga tindakan tertentu seperti perawatan gigi dan praktik dokter spesialis,” jelasnya.
Pengadaan delapan unit bus itu, akan ditargetkan terealisasi pada 2026 dan saat ini masih dalam tahap proses. Tentunya dengan harapan dapat rampung pada pertengahan hingga akhir tahun, agar mampu menjangkau masyarakat di wilayah kecamatan yang aksesnya memungkinkan. (adr)


