32.1 C
Jakarta
Friday, April 11, 2025

Pemprov Kalteng Berikan Penghormatan Terakhir ke Nahson Taway

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) KaltengĀ  memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Nahson Taway, di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Minggu (22/12/2024).

Nahson Taway pernah berjasa dalam pembanguna Kalteng dengan jabatan sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng periode tahun 2000-2005. Dan sebelumnya juga pernah menduduki jabatan Wali Kota Palangka Raya periode 1993-1998.

Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Sri Widanarni. Memimpin prosesi upacara penghormatan terakhir tersebut dan diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemprov Kalteng.

Prosesi upacara penghormatan terakhir langsung dimulai sesaat setelah jenazah Mendiang Nahson Taway tiba di Kompleks Kantor Gubernur.

Jenazah diberangkatkan dari Rumah Duka dengan mobil ambulans. ā€œAtas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam atas wafatnya Bapak Drs. Nahson Taway, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2000-2005,ā€ tutur Plh. Sekda Sri Widanarni.

Baca Juga :  Kejuaraan Balap Sepeda UCI MTB Kembali Digelar, Tinggal Menunggu Kesiapan Panitia

Plh. Sekda menjelaskan, mendiang Nahson Taway adalah sosok pemimpin yang baik, ramah, dan tidak membeda-bedakan satu dengan yang lain, yang muda dan tua serta dari mana pun latar belakangnya.

ā€œBeliau adalah pemimpin yang dibanggakan dan sangat mengayomi,ā€ tuturnya.

Lebih lanjut, guna menghormati jasa-jasa Mendiang Nahson Taway bagi Kalteng, Gubernur H. Sugianto Sabran juga telah menginstruksikan kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang di masing-masing kantor.

Pengibaran dilakukan selama 2 hari tanggal 21-22 Desember 2024. Hal tersebut sesuai dengan surat Gubernur Kalteng Nomor 100/320/II.1/PEM-OTDA tertanggal 20 Desember 2024 yang ditujukan kepada Forkopimda Provinsi Kalteng, Penjabat (Pj.) Wali Kota Palangka Raya, dan Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kalteng. (hfz)

Baca Juga :  Tekan Inflasi Jelang Iduladha, Nuryakin Serahkan 20 Ekor Sapi Kurban dan Gratiskan Bapok di Batara

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) KaltengĀ  memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Nahson Taway, di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Minggu (22/12/2024).

Nahson Taway pernah berjasa dalam pembanguna Kalteng dengan jabatan sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng periode tahun 2000-2005. Dan sebelumnya juga pernah menduduki jabatan Wali Kota Palangka Raya periode 1993-1998.

Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Sri Widanarni. Memimpin prosesi upacara penghormatan terakhir tersebut dan diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemprov Kalteng.

Prosesi upacara penghormatan terakhir langsung dimulai sesaat setelah jenazah Mendiang Nahson Taway tiba di Kompleks Kantor Gubernur.

Jenazah diberangkatkan dari Rumah Duka dengan mobil ambulans. ā€œAtas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam atas wafatnya Bapak Drs. Nahson Taway, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2000-2005,ā€ tutur Plh. Sekda Sri Widanarni.

Baca Juga :  Kejuaraan Balap Sepeda UCI MTB Kembali Digelar, Tinggal Menunggu Kesiapan Panitia

Plh. Sekda menjelaskan, mendiang Nahson Taway adalah sosok pemimpin yang baik, ramah, dan tidak membeda-bedakan satu dengan yang lain, yang muda dan tua serta dari mana pun latar belakangnya.

ā€œBeliau adalah pemimpin yang dibanggakan dan sangat mengayomi,ā€ tuturnya.

Lebih lanjut, guna menghormati jasa-jasa Mendiang Nahson Taway bagi Kalteng, Gubernur H. Sugianto Sabran juga telah menginstruksikan kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang di masing-masing kantor.

Pengibaran dilakukan selama 2 hari tanggal 21-22 Desember 2024. Hal tersebut sesuai dengan surat Gubernur Kalteng Nomor 100/320/II.1/PEM-OTDA tertanggal 20 Desember 2024 yang ditujukan kepada Forkopimda Provinsi Kalteng, Penjabat (Pj.) Wali Kota Palangka Raya, dan Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kalteng. (hfz)

Baca Juga :  Tekan Inflasi Jelang Iduladha, Nuryakin Serahkan 20 Ekor Sapi Kurban dan Gratiskan Bapok di Batara

Terpopuler

Artikel Terbaru