PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kearsipan Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Aurilla, Palangka Raya, Kamis (21/11/2024), dengan agenda utama membahas program kerja kearsipan untuk tahun 2025.
Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng serta Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dari seluruh kabupaten/kota se-Kalteng. Kepala Bidang Arsip Dispursip Kalteng, Yerson, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di daerah.
“Arsip memiliki peran strategis dalam menjamin ketersediaan dokumen autentik, perlindungan kepentingan negara, hingga mendukung kualitas pelayanan publik. Ini bagian dari upaya kita menjaga aset nasional sekaligus mendukung transparansi pemerintahan,” ujar Yerson.
Plt. Kepala Dispursip Kalteng, Arthur Mukkun, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengelola arsip. Menurutnya, keberhasilan kearsipan sangat bergantung pada dukungan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana yang memadai.
“Arsip bukan sekadar dokumen, tapi menjadi elemen penting dalam reformasi birokrasi. Pengelolaan arsip yang baik akan meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah dan menyediakan informasi yang transparan bagi publik,” ungkap Arthur saat membuka acara.
Salah satu inovasi kearsipan yang mencuri perhatian datang dari Kabupaten Kapuas. Plt. Sekretaris Dispursip Kapuas, Franz Yulian, memaparkan bahwa Kapuas telah menerapkan sistem digitalisasi kearsipan, termasuk dalam pengelolaan surat-menyurat.
“Pada tahun 2024, kami memfokuskan seluruh perangkat daerah di Kapuas untuk menggunakan sistem digital dalam kearsipan. Bahkan, kami mengembangkan program LAPAK (Layanan Alih Media Arsip Keluarga) yang mempermudah masyarakat mengarsipkan dokumen penting seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan ijazah,” ujar Franz.
LAPAK memungkinkan masyarakat menyimpan arsip keluarga dalam format digital yang disediakan melalui flashdisk. Program ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Arsip Nasional Republik Indonesia.
Pada kesempatan itu, Dispursip Kalteng juga memberikan penghargaan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota yang menunjukkan performa terbaik dalam pengawasan kearsipan. Kabupaten Kapuas, misalnya, berhasil meraih predikat BB (Sangat Baik) dalam evaluasi tingkat provinsi.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola kearsipan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Dengan pengelolaan arsip yang andal, pemerintah daerah dapat lebih maksimal dalam mendukung pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (mmckalteng)