PALANGKA RAYA,KALTENGPOS.CO –
Antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalteng, Gubernur
Sugianto Sabran mengingatkan kembali bupati/wali kota untuk komitmen bersama. Komitmen tersebut terkait
kesepakatan mewujudkan Kalteng Bebas Asap.
Kesepakatan bersama tersebut,
telah ditandatangani Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama bupati/wali kota
se Kalteng pada 2019 lalu. Dan, itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemprov
Kalteng terhadap kebakaran hutan dan lahan yang tetus tetjadi di Kalteng.
“Saya terus mengingatkan,
saudara bupati/wali kota terkait komitmen bersama mewujudkan Kalteng Bebas Asap
2020. Kesepakatan itu telah ditandatangani bersama pada 4 November 2019
lalu,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, pada rapat koordinasi
pengendalian kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (22/8) kemarin.
Dia mengatakan, komitmen bersama
tersebut dilakukan sebagai rekomendasi hasil evaluasi kebakaran hutan dan lahan
yang terjadi di Kalteng, khususnya pada 2019 lalu.
“Saya mengingatkan kembali
untuk memastikan, bupati/wali kota se Kalteng agar segera menindaklanjuti
komitmen tersebut,” pungkasnya.