Site icon Prokalteng

Pemprov Apresiasi Kinerja Polda Kalteng Tangani Kasus Asusila Terhadap

pemprov-apresiasi-kinerja-polda-kalteng-tangani-kasus-asusila-terhadap

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO Sekretaris Daerah
Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi
kinerja Kepolisian Daerah Kalteng dalam upaya melakukan penegakan hukum selama
ini di Bumi Tambun Bungai.

“Namun kita
berharap di bawah komando Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo, selain proses
hukum, tetapi perlu juga memperhatikan penanganan terhadap korban ,”
katanya dalam kegiatan Press Conference Tindak Pidana Asusila dan Kekerasan
Terhadap Anak di Bawah Umur, di Lobi Mapolda Kalteng, Rabu (22/7).

Menurutnya, jika
hal itu dilakukan dengan baik, seperti yang telah dikerjakan, maka selaku mitra
pemerintah, Polda Kalteng akan bersama-sama membangun Kalteng kedepan yang
lebih sejahtera.

Apalagi dengan
penghargaan yang diraih oleh Polda Kalteng yaitu penghargaan dari Komisi
Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) kepada personel Polda Kalteng yang
berhasil mengungkap kasus tindak pidana terhadap anak di bawah umur beberapa
waktu lalu.

Menurut Sekda,
penghargaan yang secara simbolis diserahkan oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka
Sirait kepada Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Indro Wiyono tersebut perlu
diapresiasi oleh semua pihak.

“Pemerintah
Provinsi Kalteng berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda
Kalteng beserta seluruh jajaran. Penghargaan itu merupakan bagian dari upaya
menjaga keamanan di lingkungan selama ini.

Namun sebagai
bentuk komitmen dalam penanganan terhadap korban-korban pelecehan seksual atau
pencabulan dan lainnya, Pemerintah Provinsi Kalteng juga membentuk Unit
Pelaksana Teknis (UPT) tersendiri.

“Ini adalah
bagian dari kita memberikan fasilitasi. Pasca kejadian ini tidak hanya selesai
dalam kasus hukum, tapi jangka panjang bagaimana kita membantu pembinaan mental
kepada korban-korban dan keluarganya,” imbuhnya.

Fahrizal Fitri
mengharapkan adanya hukuman yang lebih berat yang dijatuhkan kepada para pelaku
tindak pidana pelecehan seksual atau pencabulan, terlebih lagi terhadap
anak-anak di bawah umur.

“Dengan
demikian akan memberikan efek merah dan penyadaran kepada mereka. Kita juga
akan terus melakukan edukasi untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak
anak melalui sosialisasi  dan lain-lain.
Dengan demikian dapat mewujudkan hak asasi manusia yang berkeadilan,”
tutupnya.

Exit mobile version