PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Dokumen perencanaan ini disusun sebagai langkah strategis mendukung Visi Indonesia Emas 2045, dengan menjadikan kearifan lokal sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Leonard S. Ampung, menghadiri rapat gabungan bersama DPRD Kalteng dan tim pemerintah daerah pada Selasa (22/4/2025) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Arton S. Dohong.
Dalam paparannya, Leonard menjelaskan bahwa RPJMD yang tengah disusun merupakan bagian tak terpisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, sehingga perlu diselaraskan dengan arah kebijakan nasional.
“RPJMD Provinsi Kalteng sudah kita rumuskan dan disusun dengan memperhatikan 17 Sasaran Pembangunan dan 45 Indikator Utama pada RPJMN, disamping itu kita juga sudah menyusun bagaimana 8 (delapan) Progam Hasil Terbaik Cepat dari Presiden dapat masuk dapat RPJMD kita. Selain itu, penyusunan Rencana Strategis (Renstra) disusun secara simultan dengan RPJMD, sehingga operasional penyelenggaraan pemerintahan dari RPJMD akan termuat pada Renstra yang nantinya menjadi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) maupun Rencana Kerja (Renja) tahunan,” ungkap Leonard.
Ia menekankan bahwa forum bersama antara legislatif dan eksekutif ini menjadi momentum menyamakan persepsi demi menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Leonard menegaskan bahwa sejak dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada 20 Februari 2025, penyusunan RPJMD telah menjadi kewajiban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024. RPJMD ini dibangun berdasarkan visi dan misi kepala daerah, yakni Mengangkat Harkat dan Martabat Khususnya Masyarakat Dayak dan Masyarakat Kalimantan Tengah Umumnya (Menggatang Utus) Dengan Kearifan Lokal Dalam Bingkai NKRI Menuju Kalteng Maju, Modern, Bermartabat dan Berkah Menuju Indonesia Emas 2045.
“Melalui rapat ini, kita ingin memastikan bahwa visi Kalteng Berkah dan Kalteng Maju benar-benar dapat diwujudkan secara nyata untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Leonard.
Rapat turut dihadiri anggota DPRD Provinsi, jajaran pejabat Bapperida seperti Sekretaris Maulana Akbar, Kabid PPEPD Fredy Darinton, Kabid Infraswil Yohanna Endang, Kabid Riset dan Inovasi Endy, serta seluruh tim pemerintah daerah. (mmckalteng)