25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Masyarakat Miskin Dapat Bantuan Hukum

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO Pelaksana
Tugas (Plt) Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya melalui Asisten I, Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
Setdaprov Kalteng, Hamka membuka
kegiatan temu sadar h
ukum dan sosialisasi penyuluhan hukum kepada orang
miskin, di Palangka Raya, Rabu (22/10). Pasalnya, setiap
warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum, termasuk
masyarakat kurang mampu.

Dalam sambutannya, Hamka
mengatakan saat ini pengetahuan masyarakat terhadap hukum masih minim. Ditambah
lagi persoalan lainnya seperti akses untuk mendapatkan pendampingan hukum
menjadi kendala yang harus diatasi oleh seluruh pihak termasuk pemerintah.

“Untuk itu, melalui kegiatan
yang digagas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham)
Kalteng ini harapannya kelak seluruh masyarakat kalteng tidak terkecuali yang
miskin agar dapat mengetahui haknya,” katanya, kemarin (21/10).

Baca Juga :  Bandara HM Sidik Muara Teweh Diresmikan, Ini Harapan Gubernur Kalteng

Dengann demikian, menjadikan
masyarakat yang cerdas hukum dan selalu berbudaya hukum dalam berkehidupan
berbangsa dan bernegara. Pihaknya juga mengapresiasi pihak Kanwil Kemenhum
Kalteng yang sudah melaksanakan kegiatan guna kesejahteraan masyarakat Bumi
Tambun Bungai ini.

“Tentu kami megapresiasi,
lantaran dengan kegiatan ini menjadikan masyarakat Kalteng cerdas dan paling
tidak mengetahui hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil
Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya menyebut luasnya wilayah Kalteng dan masih
sedikitnya lokasi yang belum mumpuni sebaran pusat bantuan hukum atau BPH
menjadi kendala untuk memberikan bantuan hukum bagi seluruh masyarakat. Untuk
itu, pihaknya menggagas kegiatan ini dan berharap kelak di seluruh Kalteng
terdapat BPH maupun LBH.

Baca Juga :  Empat Daerah di Kalteng Ini Berada di Zona Merah Level 4

“Selain sosialisasi, acara
ini sekaligus memberikan penghargaan bagi LBH yang aktif serta bagi pemerintah
daerah dan stakeholder terkait yang mendukung suksesnya pendampingan hukum,”
pungkasnya.

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO Pelaksana
Tugas (Plt) Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya melalui Asisten I, Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
Setdaprov Kalteng, Hamka membuka
kegiatan temu sadar h
ukum dan sosialisasi penyuluhan hukum kepada orang
miskin, di Palangka Raya, Rabu (22/10). Pasalnya, setiap
warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum, termasuk
masyarakat kurang mampu.

Dalam sambutannya, Hamka
mengatakan saat ini pengetahuan masyarakat terhadap hukum masih minim. Ditambah
lagi persoalan lainnya seperti akses untuk mendapatkan pendampingan hukum
menjadi kendala yang harus diatasi oleh seluruh pihak termasuk pemerintah.

“Untuk itu, melalui kegiatan
yang digagas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham)
Kalteng ini harapannya kelak seluruh masyarakat kalteng tidak terkecuali yang
miskin agar dapat mengetahui haknya,” katanya, kemarin (21/10).

Baca Juga :  Bandara HM Sidik Muara Teweh Diresmikan, Ini Harapan Gubernur Kalteng

Dengann demikian, menjadikan
masyarakat yang cerdas hukum dan selalu berbudaya hukum dalam berkehidupan
berbangsa dan bernegara. Pihaknya juga mengapresiasi pihak Kanwil Kemenhum
Kalteng yang sudah melaksanakan kegiatan guna kesejahteraan masyarakat Bumi
Tambun Bungai ini.

“Tentu kami megapresiasi,
lantaran dengan kegiatan ini menjadikan masyarakat Kalteng cerdas dan paling
tidak mengetahui hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil
Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya menyebut luasnya wilayah Kalteng dan masih
sedikitnya lokasi yang belum mumpuni sebaran pusat bantuan hukum atau BPH
menjadi kendala untuk memberikan bantuan hukum bagi seluruh masyarakat. Untuk
itu, pihaknya menggagas kegiatan ini dan berharap kelak di seluruh Kalteng
terdapat BPH maupun LBH.

Baca Juga :  Empat Daerah di Kalteng Ini Berada di Zona Merah Level 4

“Selain sosialisasi, acara
ini sekaligus memberikan penghargaan bagi LBH yang aktif serta bagi pemerintah
daerah dan stakeholder terkait yang mendukung suksesnya pendampingan hukum,”
pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru