25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Masyarakat Tak Perlu Takut Jika Kalteng Jadi Ibu Kota Negara RI

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam
berbagai kesempatan selalu memberikan pengertian kepada masyarakat Kalteng
terkait rencana pemindahan ibu kota negara ke Bumi Tambun Bungai ini. Dia
meminta kepada masyarakat agar tidak takut dengan hal ini lantaran pihaknya
menjami Pemerintah Pusat akan melakukan yang terbaik untuk warga negara
Indonesia, termasuk masyarakat Kalteng.

Diungkapkannya, saat ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng beserta pemerintah daerah (pemda)
kabupaten/kota se-Kalteng serta tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait telah
meminta kepada Pemerintah Pusat untuk tetap memperhatikan masyarakat Kalteng.

“Apabila nantinya memang ibu kota
negara sudah ditetapkan pindah ke Kalteng, saya meminta agar pemerintah pusat
memperhatikan masyarakat Kalteng sehingga saat ibu kota sudah pindah maka
masyarakat lokal tidak terpinggirkan,” ungkapnya saat dialog pemindahan ibu
kota di Hotel Luwansa, Jumat (19/7).

Baca Juga :  Kalteng Urutan Pertama Nasional Realisasi Penyerapan Anggaran DAK Fisik

Dijelaskannya, pihaknya akan
tetap menuntut keadilan kepada Pemerintah Pusat sebelum Presiden RI joko Widodo
menetapkan pindahnya ibu kota negara ke Kalteng. Salah satu permasalahan yang
harus diselesaikan yakni sertifikasi lahan bagi masyarakat lokal, serta
persoalan perekonomian di daerah ini dapat diselesaikan.

“Jika sudah ditetapkan sebagai
ibu kota negara maka masyarakat lokal meminta keadilan, keadilan tersebut
yaitu, keadilan di bidang sertifikasi lahan, yang diharapkan sudah selesai
sebelum ibu kota tersebut pindah,” pungkasnya. (abw/uni/ctk/nto)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam
berbagai kesempatan selalu memberikan pengertian kepada masyarakat Kalteng
terkait rencana pemindahan ibu kota negara ke Bumi Tambun Bungai ini. Dia
meminta kepada masyarakat agar tidak takut dengan hal ini lantaran pihaknya
menjami Pemerintah Pusat akan melakukan yang terbaik untuk warga negara
Indonesia, termasuk masyarakat Kalteng.

Diungkapkannya, saat ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng beserta pemerintah daerah (pemda)
kabupaten/kota se-Kalteng serta tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait telah
meminta kepada Pemerintah Pusat untuk tetap memperhatikan masyarakat Kalteng.

“Apabila nantinya memang ibu kota
negara sudah ditetapkan pindah ke Kalteng, saya meminta agar pemerintah pusat
memperhatikan masyarakat Kalteng sehingga saat ibu kota sudah pindah maka
masyarakat lokal tidak terpinggirkan,” ungkapnya saat dialog pemindahan ibu
kota di Hotel Luwansa, Jumat (19/7).

Baca Juga :  Kalteng Urutan Pertama Nasional Realisasi Penyerapan Anggaran DAK Fisik

Dijelaskannya, pihaknya akan
tetap menuntut keadilan kepada Pemerintah Pusat sebelum Presiden RI joko Widodo
menetapkan pindahnya ibu kota negara ke Kalteng. Salah satu permasalahan yang
harus diselesaikan yakni sertifikasi lahan bagi masyarakat lokal, serta
persoalan perekonomian di daerah ini dapat diselesaikan.

“Jika sudah ditetapkan sebagai
ibu kota negara maka masyarakat lokal meminta keadilan, keadilan tersebut
yaitu, keadilan di bidang sertifikasi lahan, yang diharapkan sudah selesai
sebelum ibu kota tersebut pindah,” pungkasnya. (abw/uni/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru