33.8 C
Jakarta
Tuesday, April 16, 2024

OJK Diminta Maksimal Lindungi Konsumen Transaksi Keuangan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pada tahun 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 345.000 pengaduan atau sekitar 3.000 pengaduan konsumen per hari. Hal itu terungkap saat kegiatan Knowledge Sharing dengan tema “Sinergi Memperkuat Perlindungan Konsumen di Industri Keuangan” Selasa (22/6).

Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo tersebut membahas tentang bagaimana peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan otoritas lembaga lainnya, untuk memberikan kebijakan kepada konsumen khususnya masyarakat terkait perlindungan dalam transaksi komoditi.

"OJK mencatat ada 345.000 pengaduan atau sekitar 3.000 pengaduan konsumen per hari. Pengaduan ini melonjak daripada sebelum pandemi," kata Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy, Selasa (22/6).

Dia meyakini,  lonjakan ini bukan karena kualitas layanan keuangan menurun. Namun, konsumen yang semakin paham, bahwa mereka mempunyai hak mengadu dan mereka paham kemana harus melayangkan pengaduan.

Baca Juga :  Legislator Kalsel Akui Kerukunan di Kalteng Patut Dicontoh

Sementara itu, Wagub Edy Pratowo mengatakan, dalam situasi pandemi, produk dan layanan keuangan merupakan hal krusial. "Para pemangku sektor keuangan, baik OJK maupun Bank Indonesia, harus bersinergi memberikan pelayanan keuangan dengan cara aksesibel yang mudah diakses serta persyaratan yang fleksibel dan tidak kaku. Dengan itu, produk bisa disesuaikan dengan konsumen dengan biaya yang terjangkau," ucapnya. 

Menurutnya, perlindungan konsumen diperlukan untuk memberikan rasa aman dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi. "Rasa aman dan kepercayaan tersebut akan menumbuhkan kembali industri keuangan yang terdampak pada saat pandemi," pungkasnya. 

Tampak hadir pada acara ini, Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Plt. Kadis Sosial Provinsi Kalteng, Plt. Kepala Biro Ekonomi, Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan, serta mewakili Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Food Estate Butuh Penyuluh Handal dan Spesialis

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pada tahun 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 345.000 pengaduan atau sekitar 3.000 pengaduan konsumen per hari. Hal itu terungkap saat kegiatan Knowledge Sharing dengan tema “Sinergi Memperkuat Perlindungan Konsumen di Industri Keuangan” Selasa (22/6).

Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo tersebut membahas tentang bagaimana peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan otoritas lembaga lainnya, untuk memberikan kebijakan kepada konsumen khususnya masyarakat terkait perlindungan dalam transaksi komoditi.

"OJK mencatat ada 345.000 pengaduan atau sekitar 3.000 pengaduan konsumen per hari. Pengaduan ini melonjak daripada sebelum pandemi," kata Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy, Selasa (22/6).

Dia meyakini,  lonjakan ini bukan karena kualitas layanan keuangan menurun. Namun, konsumen yang semakin paham, bahwa mereka mempunyai hak mengadu dan mereka paham kemana harus melayangkan pengaduan.

Baca Juga :  Legislator Kalsel Akui Kerukunan di Kalteng Patut Dicontoh

Sementara itu, Wagub Edy Pratowo mengatakan, dalam situasi pandemi, produk dan layanan keuangan merupakan hal krusial. "Para pemangku sektor keuangan, baik OJK maupun Bank Indonesia, harus bersinergi memberikan pelayanan keuangan dengan cara aksesibel yang mudah diakses serta persyaratan yang fleksibel dan tidak kaku. Dengan itu, produk bisa disesuaikan dengan konsumen dengan biaya yang terjangkau," ucapnya. 

Menurutnya, perlindungan konsumen diperlukan untuk memberikan rasa aman dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi. "Rasa aman dan kepercayaan tersebut akan menumbuhkan kembali industri keuangan yang terdampak pada saat pandemi," pungkasnya. 

Tampak hadir pada acara ini, Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Plt. Kadis Sosial Provinsi Kalteng, Plt. Kepala Biro Ekonomi, Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan, serta mewakili Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Food Estate Butuh Penyuluh Handal dan Spesialis

Terpopuler

Artikel Terbaru