29.6 C
Jakarta
Thursday, May 22, 2025

Menko Pangan Zulkifli Hasan Terima Gelar Kehormatan Adat Dayak dari Gubernur Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng. Menganugerahkan gelar kehormatan adat Dayak kepada Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan.

Pemberian gelar berlangsung dalam Apel Besar yang melibatkan Camat, Kepala Desa, Lurah, Damang, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas se-Kalteng, di Halaman Kantor Gubernur, Kamis (22/5/2025).

Selain Menko Pangan, Wakil Gubernur (Wagyb) Kalteng H. Edy Pratowo dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut menerima gelar kehormatan adat sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan atas dedikasi mereka terhadap pembangunan di Bumi Tambun Bungai.

Zulkilfi Hasan mendapatkan gelar kehormatan adat dayak dengan gelar Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangkalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu, Rangkang Duhung Pasihai, Tetes rantai Kamara Ambu, Ngajajg Lewu Mandereh Danum.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Lepas Pawai Takbiran Berkah Menyambut Idulfitri 1445 Hijriah

Gelar tersebut mengandung arti  orang yang arif bijaksana, mampu untuk menjaga ketahanan pangan, untuk kemakmuran dan kesejahteran seluruh rakyat Indonesia.

Gubernur menyebut, Zulkilfi Hasan merupakan mentor dan inspirasi dalam membangun Kalteng.

“Pak Zulkifli Hasan adalah sosok mentor dan inspirasi dalam membangun Kalimantan Tengah. Beliau punya pengalaman luas, pernah menjadi Menteri Kehutanan, MPR RI, dan kini Menko Pangan. Kami tidak salah memberikan gelar kehormatan ini,” ucap Gubernur.

Ia menambahkan. Pemberian gelar ini juga mengandung harapan besar agar para penerima mampu menjadi motor penggerak dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak serta seluruh rakyat Kalteng yang masih menghadapi tantangan kemiskinan, pengangguran, dan ketertinggalan.

Baca Juga :  Reza Prabowo: Kerja Biasa Tak Cukup, Butuh Terobosan di Dinas Pendidikan Kalteng

“Saya yakin, melalui kerja sama dan perhatian dari tokoh-tokoh nasional dan daerah, harkat dan martabat masyarakat Kalteng akan semakin terangkat,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Umum DAD Kalteng Yulindra Dedy menjelaskan. Bahwa pemberian gelar adat ini merupakan bentuk kepercayaan dan penghormatan masyarakat adat Dayak kepada tokoh yang dianggap mampu menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur budaya Dayak, serta mendukung pembangunan yang berlandaskan filosofi Huma Betang dan Belom Bahadat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Gelar ini adalah bentuk ajakan untuk turut bertanggung jawab dalam menjaga harmoni, merawat kearifan lokal, dan bersama-sama membangun Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng. Menganugerahkan gelar kehormatan adat Dayak kepada Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan.

Pemberian gelar berlangsung dalam Apel Besar yang melibatkan Camat, Kepala Desa, Lurah, Damang, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas se-Kalteng, di Halaman Kantor Gubernur, Kamis (22/5/2025).

Selain Menko Pangan, Wakil Gubernur (Wagyb) Kalteng H. Edy Pratowo dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut menerima gelar kehormatan adat sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan atas dedikasi mereka terhadap pembangunan di Bumi Tambun Bungai.

Zulkilfi Hasan mendapatkan gelar kehormatan adat dayak dengan gelar Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangkalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu, Rangkang Duhung Pasihai, Tetes rantai Kamara Ambu, Ngajajg Lewu Mandereh Danum.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Lepas Pawai Takbiran Berkah Menyambut Idulfitri 1445 Hijriah

Gelar tersebut mengandung arti  orang yang arif bijaksana, mampu untuk menjaga ketahanan pangan, untuk kemakmuran dan kesejahteran seluruh rakyat Indonesia.

Gubernur menyebut, Zulkilfi Hasan merupakan mentor dan inspirasi dalam membangun Kalteng.

“Pak Zulkifli Hasan adalah sosok mentor dan inspirasi dalam membangun Kalimantan Tengah. Beliau punya pengalaman luas, pernah menjadi Menteri Kehutanan, MPR RI, dan kini Menko Pangan. Kami tidak salah memberikan gelar kehormatan ini,” ucap Gubernur.

Ia menambahkan. Pemberian gelar ini juga mengandung harapan besar agar para penerima mampu menjadi motor penggerak dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak serta seluruh rakyat Kalteng yang masih menghadapi tantangan kemiskinan, pengangguran, dan ketertinggalan.

Baca Juga :  Reza Prabowo: Kerja Biasa Tak Cukup, Butuh Terobosan di Dinas Pendidikan Kalteng

“Saya yakin, melalui kerja sama dan perhatian dari tokoh-tokoh nasional dan daerah, harkat dan martabat masyarakat Kalteng akan semakin terangkat,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Umum DAD Kalteng Yulindra Dedy menjelaskan. Bahwa pemberian gelar adat ini merupakan bentuk kepercayaan dan penghormatan masyarakat adat Dayak kepada tokoh yang dianggap mampu menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur budaya Dayak, serta mendukung pembangunan yang berlandaskan filosofi Huma Betang dan Belom Bahadat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Gelar ini adalah bentuk ajakan untuk turut bertanggung jawab dalam menjaga harmoni, merawat kearifan lokal, dan bersama-sama membangun Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru