PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO -Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing menyebut masa jabatannya bersama Bupati Gumas Jaya S Monong akan berakhir pada 28 Mei nanti. Terkait itu, DPRD Gumas dan Pemprov Kalteng sudah mengusulkan nama-nama yang akan menempati posisi pj bupati. Putusan akhir ada di tangah Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Nanti ada pj bupati, pengusulan sudah, tinggal tunggul keputusan dari Kemendagri, mungkin kalau sudah dekat waktunya, barulah kita tahu siapa yang akan menjadi pj bupati,” beber Efrensia dilansir dari Kalteng Pos, Rabu (22/5).
Efrensia mengatakan, pihak yang berhak mengusulkan nama calon pj bupati adalah DPRD Gumas dan Pemprov Kalteng. Kedua instansi itu sudah mengusulkan, masing-masing tiga nama.
“Ada tiga nama, tapi saya tidak tahu, yang diusulkan oleh DPRD mungkin ada dari unsur Pemkab Gumas atau dari pemprov, tentunya yang memenuhi syarat untuk diusulkan,” bebernya.
Ia berharap sosok yang akan menempati posisi pj bupati Gumas nanti dapat meneruskan program-program pembangunan daerah, karena seluruh perencanaan pembangunan sudah dibuat.
“Pj ini kan hanya melaksanakan, mereka tidak buat perencanaan baru, jadi kami berharap apa yang sudah tersusun bisa dilaksanakan,” tuturnya.
Efrensia mengatakan, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) transisi juga sudah tersusun sesuai jadwal pelaksanaan.
“Yang ditunjuk jadi pj nanti tinggal melaksanakan dan berinovasi, bagaimana agar pelaksanaan program-program itu lebih baik,” ucapnya.
Ditanya soal kemungkinan dirinya maju kembali sebagai kandidat wakil bupati, Efrensia menyebut hanya akan terjadi jika Tuhan berkenan.
“Atas perkenanan Tuhan, semoga ada aja lah,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar belum memberikan komentar hingga berita ini dinaikkan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengatakan, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wabup Gumas, pengusulan untuk pj kepala daerah sedang berproses. Pemprov Kalteng sudah mengusulkan. Namun ia tidak dapat memastikan siapa saja yang diusulkan.
“Sudah diusulkan sejak beberapa waktu lalu, kurang lebih setengah bulan lalu kami ajukan,” beber Edy kepada wartawan, Kamis (16/5).
Edy menjelaskan, sebelumnya memang sudah ada pengusulan nama-nama calon Pj Bupati Gumas, yakni sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan kepala daerah menghadapi pemilu 2024. Nama-nama sempat diusulkan adalah Herson B Aden, Yulindra Dedy, dan Agustan Saining.
“Sebelumnya kan memang sempat diusulkan, tapi karena ada putusan MK, jadi pengusulannya diulang, jadi ada usulan baru untuk nama pj nya,” ucap Edy.
Edy menambahkan, selain Pemprov Kalteng, Kemendagri dan DPRD Gumas juga turut mengusulkan nama-nama yang bakal ditunjuk menjadi pj bupati. (dan/ce/ala/kpg)