PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Pelantikan Pejabat (Pj) Bupati dua Kabupaten yakni Kotawaringin Barat (Kobar) dan Barito Selatan (Barsel) ditunda. Padahal, rencananya dua pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI)berencana akan dilantik, Selasa (22/5).
Pj Bupati Kobar sebelumnya, Anang Dirjo rencananya akan digantikan oleh Budi Santosa yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Keuangan Kemendagri.
Sedangkan, Pj Bupati Barsel sebelumnya, Lisda Arriyana, juga rencananya akan digantikan oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Deddy Winarwan.
Namun demikian hingga mendekati sore hari, tak ada tanda dimulainya pelantikan tersebut. Pasalnya, masa yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) mengadakan aksi menyuarakan aspirasinya melalui aksi damai penolakan terhadap Pj Bupati Barsel dan Pj Bupati Kobar, yang bukan berasal dari Putra Daerah Kalteng.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin mengatakan, Gubernur beserta Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng adalah wakil pemerintah pusat di Daerah patuh dan tunduk terhadap keputusan dari Pemerintah Pusat yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
“Persiapan pelantikan sudah 90 persen, baik undangan, tempat, gladi bersih, prosesi pelantikan dan lain-lain. Tetapi Gubernur juga harus memperhatikan kearifan lokal karena ada riak-riak protes masyarakat dayak. Baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung. Misalnya masyarakat peduli pimpinan putra daerah (MP3D) Wawan S Guntik, Ingkit B S Djaper,” ungkapnya kepada awak media saat jumpa pers, di Aula Jaya Tingang, Senin (22/5).
Nuryakin menyebut gubernur dan Wagub sepakat akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan tokoh-tokoh adat, agama, pemuda untuk mendegarkan masukan untuk hal tersebut.
Bahkan, diakui Sekda Kalteng Gubernur tidak ingin ada penolakan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Barsel dan Bupati Kobar. Pasalnya, tanggal 23 Mei 2023 adalah Hari Jadi ke-66 Provinsi Kalteng.
“Jangan sampai kegiatan merayakan Hari Ulang Tahun diwarnai dengan demo oleh masyarakat menggugat keputusan tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nuryakin mengakui Kalteng saat ini ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda agar bencana kebakaran dapat diminimalkan.
Nuryakin menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menghadapi inflasi dan perlu dukungan masyarakat dan kerjasama lintas sektor. Nilai inflasi di Kalteng 4,85 dan inflasi nasional 4,33. Kalteng berada di urutan 11 se Indonesia.
Sehingga dengan demikian, Pemprov Kalteng menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kobar dan Barsel. Sekda Kabupaten Barsel Edy Purwanto ditunjuk sebagai Plh Bupati Barsel. Sedangkan Plh Sekda Kabupaten Kobar Juni Gultom ditunjuk sebagai Plh Bupati Kobar.
“Apabila Gubernur menganggap kondisi kamtibmas dan situasi politik sudah aman, maka pelantikan Pj Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat beserta Ketua TP PKK akan dilakukan pada kesempatan pertama,” tandasnya. (hfz/ind)