26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

APIP Inspektorat Kalteng Ikuti Diklat Reviu atas Laporan Keuangan Pemda di Yogyakarta

YOGYAKARTA, PROKALTENG.CO  – Dalam rangka meningkatkan kapasitas, kemampuan, keahlian dan profesionalisme Pengawas Internal di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah mengirimkan lima orang auditor provinsi dan 35 orang auditor kabupaten/ kota wilayah Kalteng untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Balai Diklat Pengelolaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan RI di Yogyakarta pada 20 – 24 November 2023.

Kepala Balai Diklat PKN Yogyakarta Mohammad Iwan Rifdianto selaku penyelenggara menyambut hangat kedatangan seluruh peserta pelatihan yang hadir, dan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan pelatihan ini yang nantinya akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari ke depan.

Dalam sambutannya pada acara pembukaan diklat, Senin (20/11/2023), Mohammad Iwan Rifdianto menyampaikan bahwa peserta pelatihan diharapkan nantinya mampu memahami pokok-pokok SAP dan kebijakan akuntansi, gambaran umum Reviu LKPD, persiapan Reviu LKPD, Pelaksanaan Reviu LKPD, dan Pelaporan Reviu LKPD.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring saat dihubungi secara terpisah, menyampaikan bahwa Pelaksanaan Diklat Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Sosialisasi Diklat Eksternal yang dilakukan oleh Bandiklat PKN BPK RI di Provinsi Kalimantan Tengah pada beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Mantapkan Tata Kelola Kawasan Permukiman, Pemprov Kalteng Bentuk Pokja

“Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan diklat di luar kalender diklat yang telah ditetapkan oleh Bandiklat PKN BPK RI Yogyakarta, dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan untuk disediakan kelas khusus bagi Provinsi Kalimantan Tengah dan mengajak APIP Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota untuk ikut serta pada kegiatan Diklat ini. Hal ini guna meningkatkan kapabilitas APIP melalui peningkatan kompetensi SDM, sehingga diharapkan APIP memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan secara efektif dan mampu mengikuti perubahan kondisi yang semakin berkembang dengan cepat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Saring menyampaikan bahwa banyak cara yang dapat dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi SDM APIP, salah satunya melalui pelaksanaan kegiatan Workshop/Bimtek secara mandiri atau dengan mengirimkan APIP mengikuti Diklat yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Eksternal terkait.

“Oleh karena itu, dengan mengikutsertakan APIP dalam kegiatan Diklat Reviu LKPD ini diharapkan APIP dapat meningkatkan kemampuan teknisnya dalam melakukan reviu atas LKPD. Sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang disusun pada setiap tahun anggaran berakhir, dapat tersajikan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan PP 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Opini WTP yang telah diperoleh dapat terus dipertahankan melalui peningkatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP),” tutupnya.

Baca Juga :  Selain Hujan, Kadis PUPR Kalteng Sebut Banjir Akibat Pembukaan Lahan

Selain itu, Inspektur Pembantu II Diana yang merupakan salah satu peserta dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa selain peran Kepala Daerah yang bertanggung jawab dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, terdapat beberapa peran pendukung yang memberikan kontribusi penting dalam akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan.

“Perangkat Daerah (PD) menjadi pemeran utama pihak yang paling tahu dan berpengalaman dalam mengelola keuangan daerah, karena Perangkat Daerah yang setiap hari bertemu dengan transaksi, maka penguatan kinerja Perangkat Daerah akan meningkatkan kualitas kinerja daerah terutama dalam tata Kelola keuangannya,” ujarnya.

Disampaikan pula, kendala yang sering muncul dalam penyusunan laporan keuangan Perangkat Daerah adalah belum memahami sistem SAP Berbasis Akrual secara komprehensif dalam hal ini terkait dengan kemampuan SDM. “Penatausahaan Keuangan Perangkat Daerah merupakan SDM yang wajib untuk memahami sistem SAP Berbasis Akrual,” pungkasnya.

Turut hadir pada acara pembukaan tersebut antara lain Manajemen Balai Diklat PKN Yogyakarta yang diwakili Kepala Seksi Penyelenggaraan Balai Diklat PKN Yogyakarta Ahmad Kholik, dan Fasilitator. Jumlah peserta yang mengikuti diklat ini adalah 40 (empat puluh) orang, yang berasal dari Kota Palangka Raya, Murung Raya, Sukamara, Seruyan, Kotawaringin Barat, Gunung Mas, dan  Lamandau. (pri/mmckalteng)

YOGYAKARTA, PROKALTENG.CO  – Dalam rangka meningkatkan kapasitas, kemampuan, keahlian dan profesionalisme Pengawas Internal di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah mengirimkan lima orang auditor provinsi dan 35 orang auditor kabupaten/ kota wilayah Kalteng untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Balai Diklat Pengelolaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan RI di Yogyakarta pada 20 – 24 November 2023.

Kepala Balai Diklat PKN Yogyakarta Mohammad Iwan Rifdianto selaku penyelenggara menyambut hangat kedatangan seluruh peserta pelatihan yang hadir, dan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan pelatihan ini yang nantinya akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari ke depan.

Dalam sambutannya pada acara pembukaan diklat, Senin (20/11/2023), Mohammad Iwan Rifdianto menyampaikan bahwa peserta pelatihan diharapkan nantinya mampu memahami pokok-pokok SAP dan kebijakan akuntansi, gambaran umum Reviu LKPD, persiapan Reviu LKPD, Pelaksanaan Reviu LKPD, dan Pelaporan Reviu LKPD.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring saat dihubungi secara terpisah, menyampaikan bahwa Pelaksanaan Diklat Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Sosialisasi Diklat Eksternal yang dilakukan oleh Bandiklat PKN BPK RI di Provinsi Kalimantan Tengah pada beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Mantapkan Tata Kelola Kawasan Permukiman, Pemprov Kalteng Bentuk Pokja

“Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan diklat di luar kalender diklat yang telah ditetapkan oleh Bandiklat PKN BPK RI Yogyakarta, dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan untuk disediakan kelas khusus bagi Provinsi Kalimantan Tengah dan mengajak APIP Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota untuk ikut serta pada kegiatan Diklat ini. Hal ini guna meningkatkan kapabilitas APIP melalui peningkatan kompetensi SDM, sehingga diharapkan APIP memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan secara efektif dan mampu mengikuti perubahan kondisi yang semakin berkembang dengan cepat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Saring menyampaikan bahwa banyak cara yang dapat dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi SDM APIP, salah satunya melalui pelaksanaan kegiatan Workshop/Bimtek secara mandiri atau dengan mengirimkan APIP mengikuti Diklat yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Eksternal terkait.

“Oleh karena itu, dengan mengikutsertakan APIP dalam kegiatan Diklat Reviu LKPD ini diharapkan APIP dapat meningkatkan kemampuan teknisnya dalam melakukan reviu atas LKPD. Sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang disusun pada setiap tahun anggaran berakhir, dapat tersajikan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan PP 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Opini WTP yang telah diperoleh dapat terus dipertahankan melalui peningkatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP),” tutupnya.

Baca Juga :  Selain Hujan, Kadis PUPR Kalteng Sebut Banjir Akibat Pembukaan Lahan

Selain itu, Inspektur Pembantu II Diana yang merupakan salah satu peserta dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa selain peran Kepala Daerah yang bertanggung jawab dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, terdapat beberapa peran pendukung yang memberikan kontribusi penting dalam akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan.

“Perangkat Daerah (PD) menjadi pemeran utama pihak yang paling tahu dan berpengalaman dalam mengelola keuangan daerah, karena Perangkat Daerah yang setiap hari bertemu dengan transaksi, maka penguatan kinerja Perangkat Daerah akan meningkatkan kualitas kinerja daerah terutama dalam tata Kelola keuangannya,” ujarnya.

Disampaikan pula, kendala yang sering muncul dalam penyusunan laporan keuangan Perangkat Daerah adalah belum memahami sistem SAP Berbasis Akrual secara komprehensif dalam hal ini terkait dengan kemampuan SDM. “Penatausahaan Keuangan Perangkat Daerah merupakan SDM yang wajib untuk memahami sistem SAP Berbasis Akrual,” pungkasnya.

Turut hadir pada acara pembukaan tersebut antara lain Manajemen Balai Diklat PKN Yogyakarta yang diwakili Kepala Seksi Penyelenggaraan Balai Diklat PKN Yogyakarta Ahmad Kholik, dan Fasilitator. Jumlah peserta yang mengikuti diklat ini adalah 40 (empat puluh) orang, yang berasal dari Kota Palangka Raya, Murung Raya, Sukamara, Seruyan, Kotawaringin Barat, Gunung Mas, dan  Lamandau. (pri/mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru