29.8 C
Jakarta
Tuesday, October 21, 2025

Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya Pemenuhan Kewajiban Pajak untuk Peningkatan PAD

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran memimpin rapat koordinasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pertambangan Kalteng Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (21/10/2025).

Tujuan rapat ini adalah untuk meningkatkan PAD melalui pengelolaan sumber daya alam (SDA) sektor pertambangan secara bijak dan berkelanjutan guna mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyoroti penurunan dana transfer dari pusat selama 8 bulan kepemimpinannya, yang berdampak pada penerimaan daerah.

Oleh karena itu, ia menekankan perlunya langkah nyata dan terukur melalui sinergi dengan sektor strategis seperti pertambangan untuk memperkuat basis pendapatan daerah.

“Semua pihak harus bersinergi mendukung visi pembangunan Kalteng yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat Dayak dan seluruh warga Kalteng menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Gubernur meminta perusahaan pertambangan mematuhi kewajiban pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (berplat KH), Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Baca Juga :  Akibat Banjir, Gubernur Minta Badan Jalan Penghubung Ditinggikan

Selain itu, perusahaan diminta membeli BBM melalui Wajib Pungut (WAPU) resmi Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menjalankan program CSR yang bermanfaat, menggunakan kendaraan berplat KH, menggunakan material galian C berizin, membuka rekening di Bank Kalteng, serta melaporkan data alat berat secara berkala.

“Pembangunan daerah harus menyeluruh, tidak hanya memperbaiki infrastruktur seperti jalan, tetapi juga memperkuat pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial,” tegas gubernur.

Ia juga menginstruksikan bupati/wali kota untuk tegas menegakkan aturan pajak dan membentuk Satgas Optimalisasi PAD dengan dukungan anggaran dan sarana operasional. Gubernur menyatakan siap mendukung penuh upaya tersebut.

Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya mengatakan bahwa rapat ini bertujuan menyatukan langkah antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk menggali, mengoptimalkan, dan mengamankan potensi PAD dari sektor pertambangan. “Melalui koordinasi dan kolaborasi, kita dapat mengurangi kebocoran, menekan tunggakan, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” katanya.

Baca Juga :  Kepala Dislutkan Doakan Gubernur Kalteng Sehat dan Sukses Memimpin Daerah

Ia juga menekankan pentingnya peran BUMD, seperti PT. Bank Kalteng, PT. Jamkrida, dan PT. Banama Tingang Makmur, sebagai penggerak ekonomi daerah di sektor strategis seperti energi, transportasi, dan pertambangan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Rapat ini menegaskan kesepahaman bahwa optimalisasi PAD sektor Pertambangan bukan hanya kewajiban fiskal, tetapi komitmen moral dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kalteng yang Maju, Berkah, dan Bermartabat. Melalui sinergi, digitalisasi, disiplin kepatuhan, serta keberpihakan terhadap masyarakat dan lingkungan, Pemerintah Provinsi bertekad memperkuat fondasi ekonomi daerah menuju kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Rapat dihadiri Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, bupati/wali kota se-Kalteng, pejabat daerah, dan pimpinan perusahaan pertambangan.(mmckalteng)

 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran memimpin rapat koordinasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pertambangan Kalteng Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (21/10/2025).

Tujuan rapat ini adalah untuk meningkatkan PAD melalui pengelolaan sumber daya alam (SDA) sektor pertambangan secara bijak dan berkelanjutan guna mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyoroti penurunan dana transfer dari pusat selama 8 bulan kepemimpinannya, yang berdampak pada penerimaan daerah.

Oleh karena itu, ia menekankan perlunya langkah nyata dan terukur melalui sinergi dengan sektor strategis seperti pertambangan untuk memperkuat basis pendapatan daerah.

“Semua pihak harus bersinergi mendukung visi pembangunan Kalteng yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat Dayak dan seluruh warga Kalteng menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Gubernur meminta perusahaan pertambangan mematuhi kewajiban pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (berplat KH), Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Baca Juga :  Akibat Banjir, Gubernur Minta Badan Jalan Penghubung Ditinggikan

Selain itu, perusahaan diminta membeli BBM melalui Wajib Pungut (WAPU) resmi Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menjalankan program CSR yang bermanfaat, menggunakan kendaraan berplat KH, menggunakan material galian C berizin, membuka rekening di Bank Kalteng, serta melaporkan data alat berat secara berkala.

“Pembangunan daerah harus menyeluruh, tidak hanya memperbaiki infrastruktur seperti jalan, tetapi juga memperkuat pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial,” tegas gubernur.

Ia juga menginstruksikan bupati/wali kota untuk tegas menegakkan aturan pajak dan membentuk Satgas Optimalisasi PAD dengan dukungan anggaran dan sarana operasional. Gubernur menyatakan siap mendukung penuh upaya tersebut.

Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya mengatakan bahwa rapat ini bertujuan menyatukan langkah antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk menggali, mengoptimalkan, dan mengamankan potensi PAD dari sektor pertambangan. “Melalui koordinasi dan kolaborasi, kita dapat mengurangi kebocoran, menekan tunggakan, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” katanya.

Baca Juga :  Kepala Dislutkan Doakan Gubernur Kalteng Sehat dan Sukses Memimpin Daerah

Ia juga menekankan pentingnya peran BUMD, seperti PT. Bank Kalteng, PT. Jamkrida, dan PT. Banama Tingang Makmur, sebagai penggerak ekonomi daerah di sektor strategis seperti energi, transportasi, dan pertambangan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Rapat ini menegaskan kesepahaman bahwa optimalisasi PAD sektor Pertambangan bukan hanya kewajiban fiskal, tetapi komitmen moral dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kalteng yang Maju, Berkah, dan Bermartabat. Melalui sinergi, digitalisasi, disiplin kepatuhan, serta keberpihakan terhadap masyarakat dan lingkungan, Pemerintah Provinsi bertekad memperkuat fondasi ekonomi daerah menuju kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Rapat dihadiri Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, bupati/wali kota se-Kalteng, pejabat daerah, dan pimpinan perusahaan pertambangan.(mmckalteng)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/