30.7 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

SDA Perikanan Kalteng Melimpah, Kualitas Mutu dan Keamanannya Mesti Di

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO Kalteng
memiliki sumber daya alam (SDA) yang cukup melimpah. Salah satunya potensi
dalam hal kelautan dan perikanan. Untuk itu, pihak-pihak terkait diminta ikut
menjaga kualitas mutu dan keamanan hasil perikanan yang ada di Kalteng.

Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalteng mengapresiasi Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan
Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) yang telah melaksan
akan sosialisasi
reformasi birokrasi yang dilaksanakan di Hotel Aquarius, Selasa (20/10).
Lantaran, dengan kegiatan ini dapat meningkatkan produktivitas perikanan,
kualitas mutu dan keamanan hasil perikanan.

Pelaksana Tugas (Plt)
Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya melalui Staf Ahli Gubernur Bidang
Pemerintahan, Hukum dan Politik Endang Kusriatun  mengatakan, segala potensi yang ada di
Kalteng ini tentunya ada tantangan yang dihadapi. Di antaranya, banyaknya
aktivitas pertambangan rakyat dan perusahaan besar baik tambang maupun sawit
yang mengakibatkan pengaruh terhadap kualitas ikan pada masa mendatang.

“Untuk itu kami minta
Kementerian Kelautan dan Perikanan khususnya BKIPM dapat mengawal hal ini,
untuk menjaga kualitas mutu dan keamanan hasil perikanan yang ada di Kalteng,”
katanya saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan, kemarin (20/10).

Baca Juga :  Dekranasda Gelar Central Borneo Designer Festival

Diungkapkannya, dalam
pelaksanaan reformasi birokrasi, salah satu upaya Pemprov Kalteng yakni
menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Pergub Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Pergub Kalteng Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (PTPS).

“Dengan terbitnya peraturan
tersebut maka seluruh perizinan termasuk perizinan dalam hal kelautan dan
perikanan melalui satu pintu. Hal ini untuk memudahkan investor, nelayan dan
pelaku usaha perikanan,” ucapnya.

Penyelenggaraan pelayanan
terpadu satu pintu (PTSP) baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota
tentunya terdapat tantangan-tantangan yang harus disikapi. (lihat tabel).

Sementara itu, Kepala BKIPM
RI Rina mengatakan, reformasi birokrasi menjadi suatu kewajiban yang harus
diimplementasikan di suatu kementerian. Pada 2020 dan 2021 2021 mendatang,
pihaknya mengagendakan semua unit pelaksana teknis (UPT) telah menjadi UPT yang
diakui untuk membangun zona integritas.

Baca Juga :  10 Juta Lebih, Kejahatan Siber Serang Domain Pemprov Kalteng

“Tahun ini telah 21 UPT yang
kami dorong untuk bisa membangun UPT menjadi zona integritas,” tegasnya.

Membangun reformasi
birokrasi bukan hanya sekedar memperbaiki birokrasi didalam tetapi tetapi ini
ada erat kaitannya sinergi dengan semua yang mempunyai hubungan dengan kegiatan
di dalam institusi.

Di tempat yang sama, Kepala
Stasiun KIPM Palangka Raya Iromo mengatakan, pelayanan kesehatan ikan yang
selama dilakukan telah sesuai dengan standar internasional. Dalam pelayanan
karantina ikan pihaknya memiliki aplikasi Si Cantik yang bisa di download di
playstore.

“Si Cantik sangat memudahkan
para pelaku usaha dalam proses pembayaran maupun mengurus sertifikasi untuk
pembayaran kita juga melakukan online,” ujarnya.

Di dalam aplikasi
ini terdapat permohonan pemeriksaan karantina (PPK), Sisterkaroline, Sistem
Cara Karantina Ikan Yang Baik (CKIB) online, Sistem Cara Penanganan Ikan Yang
Baik (CPIB) dan Aplikasi Simfoni (e-billing PNBP). “Hal ini juga sebagai upaya
menghindari seringnya bertemu antara petugas dan pengguna jasa dalam rangka
mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya.

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO Kalteng
memiliki sumber daya alam (SDA) yang cukup melimpah. Salah satunya potensi
dalam hal kelautan dan perikanan. Untuk itu, pihak-pihak terkait diminta ikut
menjaga kualitas mutu dan keamanan hasil perikanan yang ada di Kalteng.

Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalteng mengapresiasi Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan
Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) yang telah melaksan
akan sosialisasi
reformasi birokrasi yang dilaksanakan di Hotel Aquarius, Selasa (20/10).
Lantaran, dengan kegiatan ini dapat meningkatkan produktivitas perikanan,
kualitas mutu dan keamanan hasil perikanan.

Pelaksana Tugas (Plt)
Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya melalui Staf Ahli Gubernur Bidang
Pemerintahan, Hukum dan Politik Endang Kusriatun  mengatakan, segala potensi yang ada di
Kalteng ini tentunya ada tantangan yang dihadapi. Di antaranya, banyaknya
aktivitas pertambangan rakyat dan perusahaan besar baik tambang maupun sawit
yang mengakibatkan pengaruh terhadap kualitas ikan pada masa mendatang.

“Untuk itu kami minta
Kementerian Kelautan dan Perikanan khususnya BKIPM dapat mengawal hal ini,
untuk menjaga kualitas mutu dan keamanan hasil perikanan yang ada di Kalteng,”
katanya saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan, kemarin (20/10).

Baca Juga :  Dekranasda Gelar Central Borneo Designer Festival

Diungkapkannya, dalam
pelaksanaan reformasi birokrasi, salah satu upaya Pemprov Kalteng yakni
menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Pergub Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Pergub Kalteng Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (PTPS).

“Dengan terbitnya peraturan
tersebut maka seluruh perizinan termasuk perizinan dalam hal kelautan dan
perikanan melalui satu pintu. Hal ini untuk memudahkan investor, nelayan dan
pelaku usaha perikanan,” ucapnya.

Penyelenggaraan pelayanan
terpadu satu pintu (PTSP) baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota
tentunya terdapat tantangan-tantangan yang harus disikapi. (lihat tabel).

Sementara itu, Kepala BKIPM
RI Rina mengatakan, reformasi birokrasi menjadi suatu kewajiban yang harus
diimplementasikan di suatu kementerian. Pada 2020 dan 2021 2021 mendatang,
pihaknya mengagendakan semua unit pelaksana teknis (UPT) telah menjadi UPT yang
diakui untuk membangun zona integritas.

Baca Juga :  10 Juta Lebih, Kejahatan Siber Serang Domain Pemprov Kalteng

“Tahun ini telah 21 UPT yang
kami dorong untuk bisa membangun UPT menjadi zona integritas,” tegasnya.

Membangun reformasi
birokrasi bukan hanya sekedar memperbaiki birokrasi didalam tetapi tetapi ini
ada erat kaitannya sinergi dengan semua yang mempunyai hubungan dengan kegiatan
di dalam institusi.

Di tempat yang sama, Kepala
Stasiun KIPM Palangka Raya Iromo mengatakan, pelayanan kesehatan ikan yang
selama dilakukan telah sesuai dengan standar internasional. Dalam pelayanan
karantina ikan pihaknya memiliki aplikasi Si Cantik yang bisa di download di
playstore.

“Si Cantik sangat memudahkan
para pelaku usaha dalam proses pembayaran maupun mengurus sertifikasi untuk
pembayaran kita juga melakukan online,” ujarnya.

Di dalam aplikasi
ini terdapat permohonan pemeriksaan karantina (PPK), Sisterkaroline, Sistem
Cara Karantina Ikan Yang Baik (CKIB) online, Sistem Cara Penanganan Ikan Yang
Baik (CPIB) dan Aplikasi Simfoni (e-billing PNBP). “Hal ini juga sebagai upaya
menghindari seringnya bertemu antara petugas dan pengguna jasa dalam rangka
mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru