28.1 C
Jakarta
Saturday, December 21, 2024

Dongkrak PAD, Dinas ESDM Rapikan Perizinan

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO Kepala
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng Ermal Subhan mengungkapkan
pihaknya akan terus berupaya merapikan perizinan di Kalteng. Hal ini sebagai
salah satu upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Demi peningkatan
pemasukan untuk PAD dan merapihkan perizinan serta menyampaikan kepada
pengusaha untuk taat aturan yang berlaku dan memenuhi kewajiban yang ada,” katanya,
belum lama ini.

Dia menjelaskan, PAD sendiri
sangat bermanfaat untuk menunjang pembangunan di daerah. Uang tersebut akan
dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat secara luas.

Dijelaskannya bahwa selama
tahun 2016-2019, Dinas ESDM sukses meningkatkan PAD Rp 1,6 miliar untuk
Kalteng. Jumlah tersebut belum termasuk bagi hasil untuk kabupaten/ kota dengan
peningkatan 460 persen. Selain itu, peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak
(BNBP) 127 persen pada 2020. Menata perizinan IUP pada tahun ini menjadi 305 clean
and clear (CnC).

Baca Juga :  Perusahaan Sawit Wajib Patuhi Ketentuan ISPO

“Dengan peninjauan,
pemantauan hingga kolaborasi dibantu oleh aparat penegak hukum dan instansi
terkait, membuahkan hasil maksimal. Pemasukan untuk PAD Kalteng
bertambah,” jelasnya.

Hal ini membuktikan Pemprov
Kalteng terus bekerja maksimal dalam berupaya meningkatkan PAD. Ini yang akan terus
ditingkatkan ke depan untuk kemaslahatan masyarakat Kalteng.

Atas kinerja tersebut,
Pemprov Kalteng melalui Dinas ESDM Provinsi mendapatkan piagam penghargaan
Subroto tahun 2019 yakni Bidang Kepatuhan PNBP Mineral dan Batubara oleh
Kementrian ESDM.

“Kami akan terus berupaya
melakukan peningkatan pemasukan untuk PAD dan merapihkan perizinan serta
menyampaikan kepada pengusaha untuk taat aturan dan kewajiban. Semua tak lain
untuk masyarakat,” tutupnya.

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO Kepala
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng Ermal Subhan mengungkapkan
pihaknya akan terus berupaya merapikan perizinan di Kalteng. Hal ini sebagai
salah satu upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Demi peningkatan
pemasukan untuk PAD dan merapihkan perizinan serta menyampaikan kepada
pengusaha untuk taat aturan yang berlaku dan memenuhi kewajiban yang ada,” katanya,
belum lama ini.

Dia menjelaskan, PAD sendiri
sangat bermanfaat untuk menunjang pembangunan di daerah. Uang tersebut akan
dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat secara luas.

Dijelaskannya bahwa selama
tahun 2016-2019, Dinas ESDM sukses meningkatkan PAD Rp 1,6 miliar untuk
Kalteng. Jumlah tersebut belum termasuk bagi hasil untuk kabupaten/ kota dengan
peningkatan 460 persen. Selain itu, peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak
(BNBP) 127 persen pada 2020. Menata perizinan IUP pada tahun ini menjadi 305 clean
and clear (CnC).

Baca Juga :  Perusahaan Sawit Wajib Patuhi Ketentuan ISPO

“Dengan peninjauan,
pemantauan hingga kolaborasi dibantu oleh aparat penegak hukum dan instansi
terkait, membuahkan hasil maksimal. Pemasukan untuk PAD Kalteng
bertambah,” jelasnya.

Hal ini membuktikan Pemprov
Kalteng terus bekerja maksimal dalam berupaya meningkatkan PAD. Ini yang akan terus
ditingkatkan ke depan untuk kemaslahatan masyarakat Kalteng.

Atas kinerja tersebut,
Pemprov Kalteng melalui Dinas ESDM Provinsi mendapatkan piagam penghargaan
Subroto tahun 2019 yakni Bidang Kepatuhan PNBP Mineral dan Batubara oleh
Kementrian ESDM.

“Kami akan terus berupaya
melakukan peningkatan pemasukan untuk PAD dan merapihkan perizinan serta
menyampaikan kepada pengusaha untuk taat aturan dan kewajiban. Semua tak lain
untuk masyarakat,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru