27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Libatkan Rumah Ibadah Imbau Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kalteng dan
Indonesia secara luas akan dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 ini, yakni
Desember mendatang. Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Gubernur Kalteng
H Sugianto Sabran akan berkoordinasi bersama lembaga keagamaan agar terlibat
menyosialisasikan protokol pencegahan Covid-19.

Pada rapat
koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan Pilkada 2020 yang dilaksanakan di Aula
Jayang Tingang bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Minggu
(19/7) lalu pihakya sudah menyampaikan baik kesiapan maupun kendala pelaksanaan
pilkda.

Pada kesempatan
itu gubernur juga menyampaikan akan menyurati kepala Kantor Wilayah (Kanwil)
Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng untuk turut menyosialosasikan pencegahan Covid-19
saat pilkada.
“Kami sampaikan kepada pak Mendagri bahwa nanti kami akan menyurati
Kanwil Kemenag untuk ikut menyosialisasikan imbauan protokol kesehatan saat
pilkada,” katanya.

Baca Juga :  Ingat! Pengarsipan Bukan Hal Remeh

Diungkapkan
Sugianto, nantinya rumah-rumah ibadah di daerah-daerah di Kalteng ini diminta
mengimbau masyarakat. Termasuk, rumah-rumah ibadah saat melaksanakan Salat
Jumat di wilayah zona hijau.

“Di Kalteng ini
meskipun ada 13 daerah zona merah, tetapi ada kecamatan dan kelurahan yang zona
hijau. Daerah-daerah dengan zona hijau ini sudah bisa melaksanakan ibadah di
rumah-rumah ibadah, nanti di rumah ibadah turut mengimbau seperti saat
melaksanaan Salat Jumat dan lainnya,” ungkapnya.

Hal ini, lanjut
dia, dianggap penting lantaran pelaksanaan pilkada serentak 2020 harus
betul-betul dijalankan sesuai protokol kesehatan. Hal ini juga disampaikan oleh
Mendagri bahwa jangan sampai pilkada serentak ini nantinya menjadi media
penularan Covid-19.

Baca Juga :  Nuryakin Temui Sekjen Kemendagri, Bahas Kondisi Umum di Kalteng

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kalteng dan
Indonesia secara luas akan dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 ini, yakni
Desember mendatang. Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Gubernur Kalteng
H Sugianto Sabran akan berkoordinasi bersama lembaga keagamaan agar terlibat
menyosialisasikan protokol pencegahan Covid-19.

Pada rapat
koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan Pilkada 2020 yang dilaksanakan di Aula
Jayang Tingang bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Minggu
(19/7) lalu pihakya sudah menyampaikan baik kesiapan maupun kendala pelaksanaan
pilkda.

Pada kesempatan
itu gubernur juga menyampaikan akan menyurati kepala Kantor Wilayah (Kanwil)
Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng untuk turut menyosialosasikan pencegahan Covid-19
saat pilkada.
“Kami sampaikan kepada pak Mendagri bahwa nanti kami akan menyurati
Kanwil Kemenag untuk ikut menyosialisasikan imbauan protokol kesehatan saat
pilkada,” katanya.

Baca Juga :  Ingat! Pengarsipan Bukan Hal Remeh

Diungkapkan
Sugianto, nantinya rumah-rumah ibadah di daerah-daerah di Kalteng ini diminta
mengimbau masyarakat. Termasuk, rumah-rumah ibadah saat melaksanakan Salat
Jumat di wilayah zona hijau.

“Di Kalteng ini
meskipun ada 13 daerah zona merah, tetapi ada kecamatan dan kelurahan yang zona
hijau. Daerah-daerah dengan zona hijau ini sudah bisa melaksanakan ibadah di
rumah-rumah ibadah, nanti di rumah ibadah turut mengimbau seperti saat
melaksanaan Salat Jumat dan lainnya,” ungkapnya.

Hal ini, lanjut
dia, dianggap penting lantaran pelaksanaan pilkada serentak 2020 harus
betul-betul dijalankan sesuai protokol kesehatan. Hal ini juga disampaikan oleh
Mendagri bahwa jangan sampai pilkada serentak ini nantinya menjadi media
penularan Covid-19.

Baca Juga :  Nuryakin Temui Sekjen Kemendagri, Bahas Kondisi Umum di Kalteng

Terpopuler

Artikel Terbaru