31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Disperkimtan Kalteng Turut Menyukseskan Reforma Agraria

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Andi Arsyad mengatakan, Rapat Koordinasi (Rakor) Redistribusi Tanah Reforma Agraria ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bersama tentang peran serta Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Reforma Agraria di provinsi  Kalteng.

”Menggali informasi, potensi Redistribusi Tanah serta mencari solusi atas kendala-kendala yang muncul pada pelaksanaan Redistribusi Tanah,” ujarnya di Palangkaraya, Rabu (20/3)

Selain itu, Andi juga menuturkan tujuan Rakor tersebut untuk membuat Kesepakatan Bersama yang dijadikan acuan dalam pelaksanaannya sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.

”Mendorong pemerintah daerah yang membidangi urusan pertanahan untuk merencanakan program dan kegiatan yang masuk dalam dokumen perencanaan daerah dalam mendukung terlaksananya reforma agraria,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Salurkan 75 Ton Beras Murah ke Kapuas

Dia menjelakan, Rakor yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 20 sampai 22 Maret 2024 mengundang Narasumber dari instansi BPKHTL Wilayah XXI Palangkaraya, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalteng dan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Gunung Mas.

Peserta Rapat Koordinasi ini dihadiri dan diikuti oleh  Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalteng, BPKHTL Wilayah XXI Palangkaraya, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah X Palangkaraya. Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang membidangi urusan pertanahan dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota di provinsi Kalteng. (hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Andi Arsyad mengatakan, Rapat Koordinasi (Rakor) Redistribusi Tanah Reforma Agraria ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bersama tentang peran serta Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Reforma Agraria di provinsi  Kalteng.

”Menggali informasi, potensi Redistribusi Tanah serta mencari solusi atas kendala-kendala yang muncul pada pelaksanaan Redistribusi Tanah,” ujarnya di Palangkaraya, Rabu (20/3)

Selain itu, Andi juga menuturkan tujuan Rakor tersebut untuk membuat Kesepakatan Bersama yang dijadikan acuan dalam pelaksanaannya sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.

”Mendorong pemerintah daerah yang membidangi urusan pertanahan untuk merencanakan program dan kegiatan yang masuk dalam dokumen perencanaan daerah dalam mendukung terlaksananya reforma agraria,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Salurkan 75 Ton Beras Murah ke Kapuas

Dia menjelakan, Rakor yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 20 sampai 22 Maret 2024 mengundang Narasumber dari instansi BPKHTL Wilayah XXI Palangkaraya, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalteng dan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Gunung Mas.

Peserta Rapat Koordinasi ini dihadiri dan diikuti oleh  Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalteng, BPKHTL Wilayah XXI Palangkaraya, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah X Palangkaraya. Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang membidangi urusan pertanahan dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota di provinsi Kalteng. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru