30.4 C
Jakarta
Monday, October 20, 2025

Disbun Kalteng Dorong Komitmen Perusahaan Tingkatkan PAD dan Tuntaskan Kewajiban Plasma

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rizky R Badjuri, menegaskan komitmen kuat antara pemerintah dan pelaku usaha sektor perkebunan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan pelaksanaan kewajiban plasma minimal 20 persen bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Rizky usai menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).

“Yang penting hari ini hampir 90 persen direktur perusahaan hadir dan berkomitmen untuk mendukung peningkatan PAD,” ujarnya.

Terkait tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Rizky menyebut bahwa Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran mendorong adanya forum diskusi lanjutan guna menyempurnakan pelaksanaan CSR di daerah.

“Pak Gubernur tadi menyampaikan agar dilakukan kegiatan forum diskusi bersama lagi terkait penyempurnaan CSR. Jadi nanti bisa lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Mengajar, Siswa Antusias hingga ke Daerah Terpencil

Selain itu, Rizky juga menyoroti pelaksanaan kewajiban plasma bagi masyarakat sekitar perkebunan. Menurutnya, Disbun bersama pemerintah kabupaten akan meninjau ulang data pelaksanaan plasma di lapangan.

“Untuk plasma, kami bersama kabupaten dan perusahaan sudah berkomitmen minimal 20 persen. Nanti kita lihat lagi datanya di masing-masing kabupaten. Ada yang sudah melebihi 40 persen, ada yang masih 20 persen, dan ada juga yang belum,” ungkapnya.

Rizky menjelaskan, belum semua perusahaan dapat langsung memenuhi kewajiban plasma karena terdapat perbedaan aturan bagi perusahaan yang berdiri sebelum tahun 2007.

“Belum semua, karena sebetulnya bagi perusahaan yang berdiri sebelum tahun 2007 memang tidak wajib plasma, tetapi wajib melakukan kegiatan dengan usaha produktif bagi masyarakat sekitar,” terangnya.

Baca Juga :  Kakao Jadi Komoditas Andalan Baru, Kalteng Siap Tembus Pasar Global

Ia menambahkan, komitmen tersebut kini diperkuat dengan penandatanganan fakta integritas antara perusahaan dan pemerintah daerah sebagai bentuk keseriusan bersama.

“Ini menjadi dasar kuat bagi kita semua. Konflik antara perkebunan dan masyarakat memang masih ada, tapi akan kita selesaikan secara bertahap. Yang utama saat ini, PAD kita dorong bersama agar meningkat,” tegasnya.

Rizky berharap sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan para investor di sektor perkebunan dapat terus berjalan selaras demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

“Biar PAD berjalan dulu. Komitmen hari ini adalah bagian penting antara pemerintah dan para investor untuk bersama-sama membangun Kalteng,” pungkasnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rizky R Badjuri, menegaskan komitmen kuat antara pemerintah dan pelaku usaha sektor perkebunan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan pelaksanaan kewajiban plasma minimal 20 persen bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Rizky usai menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).

“Yang penting hari ini hampir 90 persen direktur perusahaan hadir dan berkomitmen untuk mendukung peningkatan PAD,” ujarnya.

Terkait tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Rizky menyebut bahwa Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran mendorong adanya forum diskusi lanjutan guna menyempurnakan pelaksanaan CSR di daerah.

“Pak Gubernur tadi menyampaikan agar dilakukan kegiatan forum diskusi bersama lagi terkait penyempurnaan CSR. Jadi nanti bisa lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Mengajar, Siswa Antusias hingga ke Daerah Terpencil

Selain itu, Rizky juga menyoroti pelaksanaan kewajiban plasma bagi masyarakat sekitar perkebunan. Menurutnya, Disbun bersama pemerintah kabupaten akan meninjau ulang data pelaksanaan plasma di lapangan.

“Untuk plasma, kami bersama kabupaten dan perusahaan sudah berkomitmen minimal 20 persen. Nanti kita lihat lagi datanya di masing-masing kabupaten. Ada yang sudah melebihi 40 persen, ada yang masih 20 persen, dan ada juga yang belum,” ungkapnya.

Rizky menjelaskan, belum semua perusahaan dapat langsung memenuhi kewajiban plasma karena terdapat perbedaan aturan bagi perusahaan yang berdiri sebelum tahun 2007.

“Belum semua, karena sebetulnya bagi perusahaan yang berdiri sebelum tahun 2007 memang tidak wajib plasma, tetapi wajib melakukan kegiatan dengan usaha produktif bagi masyarakat sekitar,” terangnya.

Baca Juga :  Kakao Jadi Komoditas Andalan Baru, Kalteng Siap Tembus Pasar Global

Ia menambahkan, komitmen tersebut kini diperkuat dengan penandatanganan fakta integritas antara perusahaan dan pemerintah daerah sebagai bentuk keseriusan bersama.

“Ini menjadi dasar kuat bagi kita semua. Konflik antara perkebunan dan masyarakat memang masih ada, tapi akan kita selesaikan secara bertahap. Yang utama saat ini, PAD kita dorong bersama agar meningkat,” tegasnya.

Rizky berharap sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan para investor di sektor perkebunan dapat terus berjalan selaras demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

“Biar PAD berjalan dulu. Komitmen hari ini adalah bagian penting antara pemerintah dan para investor untuk bersama-sama membangun Kalteng,” pungkasnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru