PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kesetaraan Gender Tingkat Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2025, berlangsung di Aula Bawi Bahalap Lantai 2 Kantor DP3APPKB Provinsi Kalteng, Rabu (19/11/2025).
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan serta komitmen perangkat daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang hadir.
“Rakor ini memiliki arti strategis dalam menyatukan langkah untuk mempercepat pembangunan kesetaraan gender di daerah. Kesenjangan gender masih terjadi di berbagai sektor sehingga diperlukan kebijakan yang responsif gender,” ujar Leonard.
Leonard menegaskan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah amanat nasional yang harus diimplementasikan oleh seluruh perangkat daerah.
“PUG bukan hanya menjadi tugas DP3APPKB, tapi tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Integrasi perspektif gender dalam perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi pembangunan harus dilaksanakan secara konsisten,” tutur Leonard.
Leonard juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan pelaksana PUG, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pokja PUG dan para focal point harus lebih aktif melakukan koordinasi, pendampingan, dan monitoring pelaksanaan PUG di daerah. Komitmen pimpinan OPD menjadi faktor penentu keberhasilan pelaksanaan ini,” tegas Leonard.
Leonard berharap rakor ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat implementasi PUG di daerah.
“Melalui rakor ini, saya berharap tersusun rencana tindak lanjut bersama yang dapat mempercepat pencapaian pembangunan kesetaraan gender di Kalteng,” pungkas Leonard.
Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan berbagai regulasi nasional maupun daerah, termasuk Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 dan Perda Provinsi Kalteng Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender.
“Tujuan rakor ini adalah menyelaraskan kebijakan dan program pembangunan kesetaraan gender antara provinsi dan kabupaten/kota, memperkuat peran OPD penggerak dan Pokja PUG, serta meningkatkan kapasitas teknis peserta dalam memahami indikator Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender serta penyusunan Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kesetaraan Gender,” jelas Linae.
Linae menambahkan bahwa kegiatan ini menghadirkan empat narasumber dari Bapperida Provinsi Kalteng, DP3APPKB Provinsi, serta Fasilitator PUG yang menyampaikan materi mengenai arah kebijakan, strategi pembangunan kesetaraan gender, dan praktik baik pelaksanaan PUG di daerah.
“Rakor ini diikuti sekitar 60 peserta dari Bapperida serta Dinas P3APPKB kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Kami berharap kegiatan ini memperkuat koordinasi lintas sektor dan menghasilkan rekomendasi strategis bagi percepatan implementasi Pengarusutamaan Gender,” tandas Linae.(mmckalteng)


