28.1 C
Jakarta
Thursday, June 19, 2025

Pemprov Kalteng Matangkan Langkah Penataan dan Pembinaan Wilayah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Tim Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Wilayah (TKPPW) di ruang rapat bajakah, kantor gubernur, Rabu (18/6/2025).  Rapat tersebut dibuka oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Darliansjah mewakili Gubernur Kalteng.

Rapat perdana ini menjadi langkah awal koordinasi tim yang baru dibentuk berdasarkan keputusan gubernur Kalteng Nomor 188.44/161/2025 Tanggal 29 April 2025, dengan tujuan untuk memperkuat peran provinsi dalam pembinaan, fasilitasi, dan pengembangan wilayah, khususnya terkait usulan pemekaran wilayah di daerah.

Sahli Gubernur Darliansjah menekankan bahwa rapat perdana ini, bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tim.

“Pada rapat ini, kita ingin memastikan rapat berjalan efektif dan hasilnya benar-benar bisa ditindaklanjuti. Kita harus punya kesamaan persepsi soal tugas tim ini. Sehingga program penataan wilayah bisa berjalan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Kolaborasi BRIN dan Kalteng Hadirkan Smart Greenhouse, Dorong Pertanian Berkelanjutan

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat perlu disusun petunjuk teknis (juknis) sebagai turunan dari SK Gubernur agar setiap anggota tim memahami tugasnya secara rinci.

“Ini bisa menjadi sarana untuk menguji kekompakan dan pemahaman tim dalam menyusun rencana aksi, khususnya dalam upaya fasilitasi dan pembinaan wilayah, termasuk yang terdampak bencana seperti kebakaran,” tambahnya.

Sementara dalam pengantarnya, Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalteng Jhon Lis Berger menjelaskan dasar pembentukan serta tugas pokok dan fungsi TKPPW.

“Tim ini dibentuk untuk membantu proses penataan wilayah di Kalimantan Tengah, memberikan masukan, serta pertimbangan terhadap kelayakan suatu wilayah untuk dimekarkan. Ini adalah tim pertama yang secara resmi dibentuk di Kalimantan Tengah untuk menangani isu strategis ini secara komprehensif,” jelasnya.

Lebih lanjut, dijelaskannya bahwa struktur keanggotaan tim sebagaimana tercantum dalam SK gubernur, yang terdiri dari unsur pimpinan daerah seperti gubernur sebagai pengarah, sekda sebagai penanggung jawab, asisten pemerintahan dan kesra sebagai ketua, hingga perangkat daerah terkait sebagai anggota.

Baca Juga :  1.055 Tekon di Kalteng Mulai Seleksi Wawancara

Plt. Karo juga menekankan perlunya dukungan lintas sektor, seperti dari Dinas Dukcapil untuk data kependudukan, BPKAD untuk kemampuan keuangan daerah, hingga Dinas PUPR untuk penataan ruang dan kejelasan batas wilayah.

Sebagai pelengkap diskusi, hadir pula narasumber dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Maman Suherman yang membagikan pengalaman strategi penataan wilayah dan pengelolaan koordinasi lintas sektor di wilayah mereka.

Dengan forum ini, diharapkan terbentuk sinergi kuat dan pemahaman menyeluruh tentang peran masing-masing dalam pelaksanaan program pengembangan wilayah, sehingga seluruh langkah ke depan dapat lebih terarah, responsif, dan berdampak nyata di lapangan. (mmc/hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Tim Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Wilayah (TKPPW) di ruang rapat bajakah, kantor gubernur, Rabu (18/6/2025).  Rapat tersebut dibuka oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Darliansjah mewakili Gubernur Kalteng.

Rapat perdana ini menjadi langkah awal koordinasi tim yang baru dibentuk berdasarkan keputusan gubernur Kalteng Nomor 188.44/161/2025 Tanggal 29 April 2025, dengan tujuan untuk memperkuat peran provinsi dalam pembinaan, fasilitasi, dan pengembangan wilayah, khususnya terkait usulan pemekaran wilayah di daerah.

Sahli Gubernur Darliansjah menekankan bahwa rapat perdana ini, bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tim.

“Pada rapat ini, kita ingin memastikan rapat berjalan efektif dan hasilnya benar-benar bisa ditindaklanjuti. Kita harus punya kesamaan persepsi soal tugas tim ini. Sehingga program penataan wilayah bisa berjalan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Kolaborasi BRIN dan Kalteng Hadirkan Smart Greenhouse, Dorong Pertanian Berkelanjutan

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat perlu disusun petunjuk teknis (juknis) sebagai turunan dari SK Gubernur agar setiap anggota tim memahami tugasnya secara rinci.

“Ini bisa menjadi sarana untuk menguji kekompakan dan pemahaman tim dalam menyusun rencana aksi, khususnya dalam upaya fasilitasi dan pembinaan wilayah, termasuk yang terdampak bencana seperti kebakaran,” tambahnya.

Sementara dalam pengantarnya, Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalteng Jhon Lis Berger menjelaskan dasar pembentukan serta tugas pokok dan fungsi TKPPW.

“Tim ini dibentuk untuk membantu proses penataan wilayah di Kalimantan Tengah, memberikan masukan, serta pertimbangan terhadap kelayakan suatu wilayah untuk dimekarkan. Ini adalah tim pertama yang secara resmi dibentuk di Kalimantan Tengah untuk menangani isu strategis ini secara komprehensif,” jelasnya.

Lebih lanjut, dijelaskannya bahwa struktur keanggotaan tim sebagaimana tercantum dalam SK gubernur, yang terdiri dari unsur pimpinan daerah seperti gubernur sebagai pengarah, sekda sebagai penanggung jawab, asisten pemerintahan dan kesra sebagai ketua, hingga perangkat daerah terkait sebagai anggota.

Baca Juga :  1.055 Tekon di Kalteng Mulai Seleksi Wawancara

Plt. Karo juga menekankan perlunya dukungan lintas sektor, seperti dari Dinas Dukcapil untuk data kependudukan, BPKAD untuk kemampuan keuangan daerah, hingga Dinas PUPR untuk penataan ruang dan kejelasan batas wilayah.

Sebagai pelengkap diskusi, hadir pula narasumber dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Maman Suherman yang membagikan pengalaman strategi penataan wilayah dan pengelolaan koordinasi lintas sektor di wilayah mereka.

Dengan forum ini, diharapkan terbentuk sinergi kuat dan pemahaman menyeluruh tentang peran masing-masing dalam pelaksanaan program pengembangan wilayah, sehingga seluruh langkah ke depan dapat lebih terarah, responsif, dan berdampak nyata di lapangan. (mmc/hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/