33.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Pemerintah Pusat Gagas Pembentukan Badan Pengelola Food Estate Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah pusat menggagas pembentukan Badan Pengelola Food Estate. Itu dilakukan sebagai upaya singeribdan integrasikan kerja lintas Kemeneterian dalam pengembangan Food Estate. 

Selain itu, pembentukan Badan Pengelola Food Estate Kalteng juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengawal Food Estate di Kalteng. Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi  (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengajak parapihak untuk melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program Pengembangan Food Estate. 

Rakor tersebut, turut diikuti secara daring melalui video conference oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Rakor tersrbut juga melibatkan kehadiran beberapa menteri terkait antara lain Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, Sekjen Kementerian Pertanian mewakili Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Wakil Menteri BUMN I, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Tata Ruang mewakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Sementara itu turut serta Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Asisten II mewakili Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam pengantarnya menekankan pentingnya membuat perencanaan yang baik, tidak asal membuat senang Presiden.Agar nantinya apa yang dikerjakan pemerintah tidak mendapatkan hujatan dari masyarakat.

Baca Juga :  Habib: Pilkada dengan Politik Uang Hasilkan Pemimpin Korupsi

“Presiden Joko Widodo memberi arahan sementara bahwa harus ada organisasi yang bertanggung jawab di sana (Food Estate Kalteng Red). Dan muncul gagasan dari Presiden dibentuknya badan pengelola kawasan Food Estate dengan model Badan Layanan Umum (BLU)," ucapnya, Senin (19/4).

Menurut Menko Marves Luhut, keberadaan BLU akan menciptakan ekosistem untuk keberlanjutan pengelolaan Food Estate yang terintegrasi. BLU akan menjadi regulator/fasilitator antara petani dengan off-taker, bank dan research center (Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Pemda dan Universitas).

“BLU ini bukan badan usaha yang mencari keuntungan, melainkan badan layanan umum yang melayani petani, pemiliknya petani. Hubungan petani dengan off-taker lebih diutamakan,”jelas Luhut. 

 

 

Dalam skemanya, tidak ada transaksi finansial antara BLU dan off-taker, off-taker hanya akan bertransaksi dengan kelompok petani (poktan) secara langsung. Sehingga peran yang dijalankan BLU antara lain dalam hal pendampingan petani, penyediaan sarana produksi misalnya pupuk dan pestisida dan prasarana pertanian seperti irigasi dan akses jalan. BLU juga menyediakan layanan akses pasar dan pengolahan hasil panen. 

Baca Juga :  Pilkada Harus Bisa Dijadikan Gerakan Melawan Covid-19

Gagasan mengenai BLU tersebut disambut baik para menteri terkait yang menyatakan sepakat, mendukung dan siap melaksanakannya. Dengan adanya BLU, maka tanggung jawab nantinya ada pada kepala proyek, anggaran juga tidak menyebar (scattered) seperti sekarang ini,

“Presiden akan memutuskan menyangkut beberapa kementerian agar ada satu kepala otoritas jadi tidak terlalu besar overheadnya, semua sudah ada tinggal pengelolaan agar lebih terintegrasi,”sambung Luhut.

Dengan luas kawasan yang menjadi fokus pengembangan Food Estate saat ini, Luhut berpendapat orang yang mengepalai BLU nantinya adalah seorang profesional.  “Saya kira tepat ada satu badan koordinasi kegiatan kita semua (kementerian-kementerian), PUPR hanya mendukung, membuat water management,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seraya menambahkan kompetensi di bidang pertanian bagi seorang kepala BLU nantinya.  

Sementara itu, dukungan penuh juga disampaikan Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. "Pemerintah Provinsi Kalteng setuju bahwa nanti ada badan pengelola, karena ini pekerjaan besar dengan luasan 165.000 hektar, untuk memfokuskan pekerjaan lintas kementerian. Berkenaan dengan target kendala Sumber Daya Manusia, keterbatasan petani. Berkenaan percepatan, apakah bisa kita tanggulangi dengan teknologi atau mendatangkan transmigran, pada intinya Pemprov Kalteng sepakat dibentuknya BLU,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah pusat menggagas pembentukan Badan Pengelola Food Estate. Itu dilakukan sebagai upaya singeribdan integrasikan kerja lintas Kemeneterian dalam pengembangan Food Estate. 

Selain itu, pembentukan Badan Pengelola Food Estate Kalteng juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengawal Food Estate di Kalteng. Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi  (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengajak parapihak untuk melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program Pengembangan Food Estate. 

Rakor tersebut, turut diikuti secara daring melalui video conference oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Rakor tersrbut juga melibatkan kehadiran beberapa menteri terkait antara lain Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, Sekjen Kementerian Pertanian mewakili Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Wakil Menteri BUMN I, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Tata Ruang mewakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Sementara itu turut serta Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Asisten II mewakili Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam pengantarnya menekankan pentingnya membuat perencanaan yang baik, tidak asal membuat senang Presiden.Agar nantinya apa yang dikerjakan pemerintah tidak mendapatkan hujatan dari masyarakat.

Baca Juga :  Habib: Pilkada dengan Politik Uang Hasilkan Pemimpin Korupsi

“Presiden Joko Widodo memberi arahan sementara bahwa harus ada organisasi yang bertanggung jawab di sana (Food Estate Kalteng Red). Dan muncul gagasan dari Presiden dibentuknya badan pengelola kawasan Food Estate dengan model Badan Layanan Umum (BLU)," ucapnya, Senin (19/4).

Menurut Menko Marves Luhut, keberadaan BLU akan menciptakan ekosistem untuk keberlanjutan pengelolaan Food Estate yang terintegrasi. BLU akan menjadi regulator/fasilitator antara petani dengan off-taker, bank dan research center (Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Pemda dan Universitas).

“BLU ini bukan badan usaha yang mencari keuntungan, melainkan badan layanan umum yang melayani petani, pemiliknya petani. Hubungan petani dengan off-taker lebih diutamakan,”jelas Luhut. 

 

 

Dalam skemanya, tidak ada transaksi finansial antara BLU dan off-taker, off-taker hanya akan bertransaksi dengan kelompok petani (poktan) secara langsung. Sehingga peran yang dijalankan BLU antara lain dalam hal pendampingan petani, penyediaan sarana produksi misalnya pupuk dan pestisida dan prasarana pertanian seperti irigasi dan akses jalan. BLU juga menyediakan layanan akses pasar dan pengolahan hasil panen. 

Baca Juga :  Pilkada Harus Bisa Dijadikan Gerakan Melawan Covid-19

Gagasan mengenai BLU tersebut disambut baik para menteri terkait yang menyatakan sepakat, mendukung dan siap melaksanakannya. Dengan adanya BLU, maka tanggung jawab nantinya ada pada kepala proyek, anggaran juga tidak menyebar (scattered) seperti sekarang ini,

“Presiden akan memutuskan menyangkut beberapa kementerian agar ada satu kepala otoritas jadi tidak terlalu besar overheadnya, semua sudah ada tinggal pengelolaan agar lebih terintegrasi,”sambung Luhut.

Dengan luas kawasan yang menjadi fokus pengembangan Food Estate saat ini, Luhut berpendapat orang yang mengepalai BLU nantinya adalah seorang profesional.  “Saya kira tepat ada satu badan koordinasi kegiatan kita semua (kementerian-kementerian), PUPR hanya mendukung, membuat water management,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seraya menambahkan kompetensi di bidang pertanian bagi seorang kepala BLU nantinya.  

Sementara itu, dukungan penuh juga disampaikan Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. "Pemerintah Provinsi Kalteng setuju bahwa nanti ada badan pengelola, karena ini pekerjaan besar dengan luasan 165.000 hektar, untuk memfokuskan pekerjaan lintas kementerian. Berkenaan dengan target kendala Sumber Daya Manusia, keterbatasan petani. Berkenaan percepatan, apakah bisa kita tanggulangi dengan teknologi atau mendatangkan transmigran, pada intinya Pemprov Kalteng sepakat dibentuknya BLU,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru