26 C
Jakarta
Saturday, December 20, 2025

Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat MoU dengan Kejaksaan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. Menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat penegakan hukum. Melalui penandatanganan MoU antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Serta PKS antara Kejaksaan Negeri dengan bupati dan wali kota se-Kalteng di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, Kamis (18/12/2025).

Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov bersama Kejati Kalteng untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta pidana kerja sosial.

“Kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah sangat penting, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam fungsi pencegahan dan pengawalan agar kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujar Agustiar, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Inisiatif Dorong DBH Kehutanan, Potensi Rp250 Miliar per Tahun untuk Daerah

Dia menilai aspek hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, kesepakatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Selain itu, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan pidana kerja sosial di Kalimantan Tengah.

Electronic money exchangers listing

“Pidana kerja sosial mencerminkan penegakan hukum yang humanis, edukatif, dan berorientasi pada kemanfaatan sosial bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ucap Agustiar.

Dia berharap MoU dan PKS yang telah ditandatangani dapat dilaksanakan secara konkret dan berkelanjutan, tidak berhenti pada seremoni semata.

“Saya berharap sinergi ini menjadi fondasi kuat untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, percepatan pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (*/adr)

Baca Juga :  Pemindahan RSUD dr. Doris Sylvanus Masih Dikaji, Gubernur Kalteng Beri Penjelasan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. Menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat penegakan hukum. Melalui penandatanganan MoU antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Serta PKS antara Kejaksaan Negeri dengan bupati dan wali kota se-Kalteng di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, Kamis (18/12/2025).

Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov bersama Kejati Kalteng untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta pidana kerja sosial.

Electronic money exchangers listing

“Kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah sangat penting, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam fungsi pencegahan dan pengawalan agar kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujar Agustiar, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Inisiatif Dorong DBH Kehutanan, Potensi Rp250 Miliar per Tahun untuk Daerah

Dia menilai aspek hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, kesepakatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Selain itu, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan pidana kerja sosial di Kalimantan Tengah.

“Pidana kerja sosial mencerminkan penegakan hukum yang humanis, edukatif, dan berorientasi pada kemanfaatan sosial bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ucap Agustiar.

Dia berharap MoU dan PKS yang telah ditandatangani dapat dilaksanakan secara konkret dan berkelanjutan, tidak berhenti pada seremoni semata.

“Saya berharap sinergi ini menjadi fondasi kuat untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, percepatan pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (*/adr)

Baca Juga :  Pemindahan RSUD dr. Doris Sylvanus Masih Dikaji, Gubernur Kalteng Beri Penjelasan

Terpopuler

Artikel Terbaru