PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bappedalitbang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Rabu (18/12/2024). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Royal Crown Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya.
Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa rakor bertujuan menyelaraskan perencanaan dan mengidentifikasi usulan kegiatan tahun 2026 yang bersumber dari APBD Provinsi Kalteng.
“Ini merupakan bagian dari tugas Bappedalitbang dalam mengoordinasikan perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Leonard juga menyinggung dasar hukum perencanaan, yaitu Pasal 33 UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045. Pemprov Kalteng telah menetapkan Perda Nomor 10 Tahun 2024 terkait RPJPD 2025-2045, yang mengusung visi “Kalimantan Tengah Tangguh 2045: Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan.”
Rakor ini turut membahas tema pembangunan periode 2025-2029, yakni Penguatan Pondasi Transformasi, serta kebijakan kewilayahan yang dibagi menjadi tiga zona: Zona Barat, Zona Tengah, dan Zona Timur. Leonard menekankan pentingnya Kalimantan Tengah sebagai lumbung pangan nasional dan pusat konservasi internasional, sesuai dengan arahan RPJPN 2025-2045.
Selain itu, rancangan RPJMD 2025-2029 akan memuat visi gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada 2024.
“Arah pembangunan koridor Kalimantan Tengah perlu menguatkan interaksi hulu-hilir, dengan wilayah hulu sebagai penyedia sumber daya, tengah sebagai pusat hilirisasi, dan hilir sebagai outlet,” ungkap Leonard.
Rakor dihadiri oleh OPD lingkup infrastruktur, Bappeda kabupaten/kota se-Kalteng, dan Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang, Yohanna Endang. (mmckalteng)