PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar kegiatan Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku ASN serta Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 16–17 Juli 2025, di Aula BKD Kalteng, Palangka Raya, menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Kalteng.
Sosialisasi ini juga membahas penanganan benturan kepentingan, disiplin, dan manajemen ASN, sebagai langkah konkret membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan ASN dari seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Kalteng.
Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah Lisda Arriyana menegaskan, pemahaman yang utuh terhadap kode etik dan perilaku ASN penting untuk membentuk karakter aparatur yang berintegritas dan netral.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN dapat memahami betul kode etik, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga netralitas dan integritas sebagai pelayan publik. Hal ini menjadi komitmen kita dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Lisda.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang menekankan pentingnya nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap langkah ASN.
“ASN harus menjadi contoh teladan dalam menjalankan tugas, tidak hanya sekadar melayani masyarakat, tetapi juga menjaga marwah pemerintah dengan nilai-nilai BerAKHLAK,” ucap Leonard.
Ia juga mengingatkan agar ASN terus mewaspadai dan mencegah paham radikalisme serta intoleransi yang dapat mengganggu persatuan bangsa.
Melalui kegiatan tersebut, BKD berharap seluruh ASN di Kalteng dapat memperkuat komitmen terhadap integritas, disiplin, dan netralitas, sejalan dengan visi Kalteng Berkah dan Kalteng Maju. (mmckalteng)