Komitmen Pencegahan Deforestasi, Gubernur Tuntut Pelaku Usaha Tidak Abai Pelestarian Lingkungan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran. Menekankan komitmen kuatnya terhadap kelestarian alam Kalteng, terkait dengan pencegahan deforestasi dan kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Ia menyatakan bahwa seluruh perizinan investasi, baik pertambangan maupun perkebunan, kini dievaluasi secara ketat.

Gubernur menuntut para pelaku usaha untuk tidak abai terhadap kewajiban mereka. Mulai dari pelestarian lingkungan, penyerapan tenaga kerja, kontribusi lokal, pembangunan kebun plasma, hingga keharusan melakukan reklamasi kawasan.

“Saya komitmen di lingkungan. Setiap yang memajukan perizinan kepada kami, kami atur begitu sistemnya. Seharusnya, kalau memang dijalankan oleh para pelaku usaha dengan benar, tidak ada pendangkalan. Mereka harus menyediakan gawang penyangga dan melakukan reklamasi,” jelas gubernur dalam agenda silaturahmi rutin dengan awak media di istana isen mulang, Jumat (17/4/26).

Baca Juga :  Apresiasi Sinergi Pembangunan, Leo : Pembangunan Terus Berkembang, Masyarakatn Makin Sejahtera

Untuk memastikan hal tersebut berjalan, Pemprov Kalteng telah membentuk tim operasi investasi yang bertugas melakukan sensus dan menindak tegas perizinan-perizinan yang tidak sesuai aturan.

Gubernur juga menyinggung pentingnya implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2020, tentang lingkungan agar benar-benar ditegakkan dan diawasi pelaksanaannya di lapangan.

Gubernur Agustiar meminta partisipasi aktif dari masyarakat, aparatur desa serta tokoh-tokoh adat. Seperti Mantir dan Damang. Ia berharap aparatur pemerintahan di tingkat bawah tidak menutup mata jika menemukan adanya perusakan lingkungan di wilayahnya.

Electronic money exchangers listing

Pemprov juga telah berkoordinasi dengan instansi kementerian. Terkait mitigasi bencana dan menugaskan tim RT di bidang lingkungan untuk memantau kondisi di lapangan secara intensif.

Baca Juga :  Kalteng Gelar Festival Literasi 2025, Dorong Generasi Cerdas dan Kreatif

“Tolong aparat desa responsif, jangan diam-diam saja. Lapor ke tokoh, mantir, damang yang ada di sekitar. Kami titip, alam jangan dirusak, harus dijaga. Kalau alam ini merespons kehidupan kita dengan baik, maka alam akan baik ke kita. Itu rumusnya,” pungkasnya (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran. Menekankan komitmen kuatnya terhadap kelestarian alam Kalteng, terkait dengan pencegahan deforestasi dan kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Ia menyatakan bahwa seluruh perizinan investasi, baik pertambangan maupun perkebunan, kini dievaluasi secara ketat.

Gubernur menuntut para pelaku usaha untuk tidak abai terhadap kewajiban mereka. Mulai dari pelestarian lingkungan, penyerapan tenaga kerja, kontribusi lokal, pembangunan kebun plasma, hingga keharusan melakukan reklamasi kawasan.

Electronic money exchangers listing

“Saya komitmen di lingkungan. Setiap yang memajukan perizinan kepada kami, kami atur begitu sistemnya. Seharusnya, kalau memang dijalankan oleh para pelaku usaha dengan benar, tidak ada pendangkalan. Mereka harus menyediakan gawang penyangga dan melakukan reklamasi,” jelas gubernur dalam agenda silaturahmi rutin dengan awak media di istana isen mulang, Jumat (17/4/26).

Baca Juga :  Apresiasi Sinergi Pembangunan, Leo : Pembangunan Terus Berkembang, Masyarakatn Makin Sejahtera

Untuk memastikan hal tersebut berjalan, Pemprov Kalteng telah membentuk tim operasi investasi yang bertugas melakukan sensus dan menindak tegas perizinan-perizinan yang tidak sesuai aturan.

Gubernur juga menyinggung pentingnya implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2020, tentang lingkungan agar benar-benar ditegakkan dan diawasi pelaksanaannya di lapangan.

Gubernur Agustiar meminta partisipasi aktif dari masyarakat, aparatur desa serta tokoh-tokoh adat. Seperti Mantir dan Damang. Ia berharap aparatur pemerintahan di tingkat bawah tidak menutup mata jika menemukan adanya perusakan lingkungan di wilayahnya.

Pemprov juga telah berkoordinasi dengan instansi kementerian. Terkait mitigasi bencana dan menugaskan tim RT di bidang lingkungan untuk memantau kondisi di lapangan secara intensif.

Baca Juga :  Kalteng Gelar Festival Literasi 2025, Dorong Generasi Cerdas dan Kreatif

“Tolong aparat desa responsif, jangan diam-diam saja. Lapor ke tokoh, mantir, damang yang ada di sekitar. Kami titip, alam jangan dirusak, harus dijaga. Kalau alam ini merespons kehidupan kita dengan baik, maka alam akan baik ke kita. Itu rumusnya,” pungkasnya (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru