26.1 C
Jakarta
Tuesday, March 18, 2025

Gubernur Kalteng Dorong Penertiban Kawasan Hutan untuk Keberlanjutan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh upaya penertiban kawasan hutan sebagai bagian dari kebijakan nasional. Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Gedung Aula Utama Kejati Kalteng, Senin (17/3/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga kelestarian hutan di Kalteng, yang memiliki wilayah kawasan hutan terluas.

“Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama. Saya meminta semua bupati, wali kota, dan instansi terkait benar-benar mendengarkan informasi serta arahan dari Komandan Satgas Garuda,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Petakan Potensi Ekspor Produk Kelautan dan Perikanan

Gubernur juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mendukung program PKH.

“Saya yakin kebijakan pemerintah pusat ini bukan hanya untuk menertibkan kawasan hutan di Kalimantan Tengah, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum memperkuat pemahaman dan komitmen terhadap penertiban kawasan hutan.

“Mari kita bekerja sama dan berkolaborasi untuk memastikan kekayaan hutan benar-benar dikelola optimal dan berkelanjutan, serta membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Undang Mugopal menyampaikan langkah-langkah penertiban dilakukan melalui pemanggilan pelaku usaha, klarifikasi analisis hukum dan perhitungan denda, operasi intelijen, penguasaan kembali lahan, pembayaran denda dan proses pidana, serta publikasi dan penciptaan kondisi kondusif.

Baca Juga :  Kemendagri Surati Pemprov Kalteng Terkait Usulan Pj Kepala Daerah

Turut hadir dalam rakor ini bupati, penjabat (Pj) bupati, wali kota se-Kalteng, unsur Forkopimda, Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Garuda Mayjen TNI Yusman Madayun, dan Kepala BPKP Provinsi Kalteng.  (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh upaya penertiban kawasan hutan sebagai bagian dari kebijakan nasional. Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Gedung Aula Utama Kejati Kalteng, Senin (17/3/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga kelestarian hutan di Kalteng, yang memiliki wilayah kawasan hutan terluas.

“Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama. Saya meminta semua bupati, wali kota, dan instansi terkait benar-benar mendengarkan informasi serta arahan dari Komandan Satgas Garuda,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Petakan Potensi Ekspor Produk Kelautan dan Perikanan

Gubernur juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mendukung program PKH.

“Saya yakin kebijakan pemerintah pusat ini bukan hanya untuk menertibkan kawasan hutan di Kalimantan Tengah, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum memperkuat pemahaman dan komitmen terhadap penertiban kawasan hutan.

“Mari kita bekerja sama dan berkolaborasi untuk memastikan kekayaan hutan benar-benar dikelola optimal dan berkelanjutan, serta membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Undang Mugopal menyampaikan langkah-langkah penertiban dilakukan melalui pemanggilan pelaku usaha, klarifikasi analisis hukum dan perhitungan denda, operasi intelijen, penguasaan kembali lahan, pembayaran denda dan proses pidana, serta publikasi dan penciptaan kondisi kondusif.

Baca Juga :  Kemendagri Surati Pemprov Kalteng Terkait Usulan Pj Kepala Daerah

Turut hadir dalam rakor ini bupati, penjabat (Pj) bupati, wali kota se-Kalteng, unsur Forkopimda, Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Garuda Mayjen TNI Yusman Madayun, dan Kepala BPKP Provinsi Kalteng.  (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/