26.1 C
Jakarta
Monday, November 11, 2024

Ini Permintaan Satgas Untuk Cegah Omicron Meluas Saat Nataru

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah melalui Satgas Covid-19 Pusat menyampaikan, menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru),  Pemerintah berupaya keras agar penularan Covid-19 tidak meluas.

Terutama pada kegiatan-kegiatan masyarakat terkait hari raya Natal 2021. Terlebih lagi, di Indonesia telah ditemukan kasus varian baru Omicron.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kalteng Falery Tuwan mengatakan, pemerintah mewajibkan pihak gereja untuk segera membentuk Satgas Covid-19 di gereja sebagai syarat melakukan ibadah secara fisik. Untuk keanggotaannya, Satgas Covid-19 gereja dapat terdiri dari pengelola gereja, asosiasi persekutuan gereja, duta perubahan perilaku maupun relawan yang ingin berpartisipasi.

“Setelah Satgas dibentuk, segera melakukan rencana monitoring dan evaluasi kepatuhan protokol kesehatan yang sistematis dan terencana untuk menekan peluang penularan virus Covid-19,” ucapnya, Jumat (17/12).

Baca Juga :  Siang Ini, Gubernur Bakal Lantik 29 Kepala Sekolah

Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin beribadah secara fisik di gereja, diminta dengan sangat untuk tidak lengah dan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam setiap berkegiatan, serta tidak melakukan mobilitas kecuali ada keperluan darurat.






Reporter: Arjoni

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah melalui Satgas Covid-19 Pusat menyampaikan, menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru),  Pemerintah berupaya keras agar penularan Covid-19 tidak meluas.

Terutama pada kegiatan-kegiatan masyarakat terkait hari raya Natal 2021. Terlebih lagi, di Indonesia telah ditemukan kasus varian baru Omicron.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kalteng Falery Tuwan mengatakan, pemerintah mewajibkan pihak gereja untuk segera membentuk Satgas Covid-19 di gereja sebagai syarat melakukan ibadah secara fisik. Untuk keanggotaannya, Satgas Covid-19 gereja dapat terdiri dari pengelola gereja, asosiasi persekutuan gereja, duta perubahan perilaku maupun relawan yang ingin berpartisipasi.

“Setelah Satgas dibentuk, segera melakukan rencana monitoring dan evaluasi kepatuhan protokol kesehatan yang sistematis dan terencana untuk menekan peluang penularan virus Covid-19,” ucapnya, Jumat (17/12).

Baca Juga :  Siang Ini, Gubernur Bakal Lantik 29 Kepala Sekolah

Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin beribadah secara fisik di gereja, diminta dengan sangat untuk tidak lengah dan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam setiap berkegiatan, serta tidak melakukan mobilitas kecuali ada keperluan darurat.






Reporter: Arjoni

Terpopuler

Artikel Terbaru