26 C
Jakarta
Thursday, December 12, 2024

Pemprov Kalteng Siap Implementasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Bers

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail
bin Yahya menegaskan, Pemprov Kalteng siap implementasikan Program Pencegahan
Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah pada Monitoring Centre For Prevention (MCP).

Hal itu disampaikan Habib Ismail
ketika memimpin rapat monitoring dan evaluasi MCP Triwulan III se- Kalteng bersama
Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) di Aula Jayang Tingang, Selasa
(17/11/2020).

Menurut Habib, rapat monitoring
dan evaluasi bersama KPK tersebut sangat strategis untuk memperkuat upaya dan
komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi, sebagai salah satu langkah untuk
meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah lebih
baik lagi.

Lebih lanjut dijelakan Habib,
dalam pengimplementasian program pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah
daerah pada MCP, dilakukan dengan meningkatkan capaian dan kinerja dalam 8 area
intervensi yang telah ditetapkan yaitu: perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan
barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP (Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah), manajemen ASN, dana desa, optimalisasi
pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

Baca Juga :  Pemprov Tingkatkan Pendidikan Melalui Beasiswa

Sementara itu, berdasarkan
Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi tahun
2019, Pemprov Kalteng menempati peringkat ke-8 dari 34 Pemerintah Provinsi
se-Indonesia, dengan capaian 91%.

Namun demikian, untuk wilayah
Provinsi Kalteng masih menempati peringkat ke-20 tingkat nasional dengan
capaian 69%. Pasalnya, masih terdapat 7 pemerintah kabupaten yang capaiannya
masih di bawah70%.

“Saya mengimbau kepada
seluruh jajaran Pemerintah Provinsi KalimantanTengah dan jajaran Pemerintah
Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk terus melakukan percepatan pada triwulan
keempat ini untuk memenuhi area-area intervensi dan indikator karena tentunya
dalam proses tahun anggaran berjalan masih terdapat proses-proses yang belum
terpenuhi terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19,” ujar Plt Gubernur.

Sementara Kepala Satgas
Pencegahan Korwil II KPK Wahyudi 
memaparkan kemajuan MCP se-Kalteng yang diperlihatkan dari 38 indikator
atas 8 area intervensi KPK.

Baca Juga :  Wagub Dukung Pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi di Kalteng

Menurut Wahyudi, belum
tercapainya nilai progres indikator MCP disebabkan antara lain kurangnya
dukungan OPD terkait dalam pemberian data dokumen untuk diupload dalam MCP.

KPK melalui Korwil II Kalteng
Asep Rahmat Suwandha juga mendorong percepatan sertifikasi aset Pemda. Terdapat
553 aset yang akan disertifikat pada 2020 ini (4% dari aset yang belum
disertifikat).

Rapat MCP bersama KPK RI ini
diikuti secara langsung oleh Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng serta secara
teleconference oleh seluruh Bupati/Wakil Bupati se-Kalteng dan yang mewakili.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail
bin Yahya menegaskan, Pemprov Kalteng siap implementasikan Program Pencegahan
Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah pada Monitoring Centre For Prevention (MCP).

Hal itu disampaikan Habib Ismail
ketika memimpin rapat monitoring dan evaluasi MCP Triwulan III se- Kalteng bersama
Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) di Aula Jayang Tingang, Selasa
(17/11/2020).

Menurut Habib, rapat monitoring
dan evaluasi bersama KPK tersebut sangat strategis untuk memperkuat upaya dan
komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi, sebagai salah satu langkah untuk
meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah lebih
baik lagi.

Lebih lanjut dijelakan Habib,
dalam pengimplementasian program pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah
daerah pada MCP, dilakukan dengan meningkatkan capaian dan kinerja dalam 8 area
intervensi yang telah ditetapkan yaitu: perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan
barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP (Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah), manajemen ASN, dana desa, optimalisasi
pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

Baca Juga :  Pemprov Tingkatkan Pendidikan Melalui Beasiswa

Sementara itu, berdasarkan
Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi tahun
2019, Pemprov Kalteng menempati peringkat ke-8 dari 34 Pemerintah Provinsi
se-Indonesia, dengan capaian 91%.

Namun demikian, untuk wilayah
Provinsi Kalteng masih menempati peringkat ke-20 tingkat nasional dengan
capaian 69%. Pasalnya, masih terdapat 7 pemerintah kabupaten yang capaiannya
masih di bawah70%.

“Saya mengimbau kepada
seluruh jajaran Pemerintah Provinsi KalimantanTengah dan jajaran Pemerintah
Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk terus melakukan percepatan pada triwulan
keempat ini untuk memenuhi area-area intervensi dan indikator karena tentunya
dalam proses tahun anggaran berjalan masih terdapat proses-proses yang belum
terpenuhi terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19,” ujar Plt Gubernur.

Sementara Kepala Satgas
Pencegahan Korwil II KPK Wahyudi 
memaparkan kemajuan MCP se-Kalteng yang diperlihatkan dari 38 indikator
atas 8 area intervensi KPK.

Baca Juga :  Wagub Dukung Pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi di Kalteng

Menurut Wahyudi, belum
tercapainya nilai progres indikator MCP disebabkan antara lain kurangnya
dukungan OPD terkait dalam pemberian data dokumen untuk diupload dalam MCP.

KPK melalui Korwil II Kalteng
Asep Rahmat Suwandha juga mendorong percepatan sertifikasi aset Pemda. Terdapat
553 aset yang akan disertifikat pada 2020 ini (4% dari aset yang belum
disertifikat).

Rapat MCP bersama KPK RI ini
diikuti secara langsung oleh Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng serta secara
teleconference oleh seluruh Bupati/Wakil Bupati se-Kalteng dan yang mewakili.

Terpopuler

Artikel Terbaru