25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pemprov Kalteng Salurkan Rp52 Miliar BST Tahap III untuk 176.299 KK

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalteng resmi menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar
Rp 52.889.700.000 untuk 176.299 Kepala Keluarga (KK) di 14 kabupaten/kota di
Kalteng.

“Hari ini kita launching BST Provinsi Kalteng tahap
III, dalam upaya penanganan dampak bencana nonalam Covid-19 di kabupaten kota
se-Kalteng,” katanya Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya di Aula
Jaya Tingang (AJT), Senin (16/11).

Dia menyampaikan, pandemi Covid-19
banyak menimbulman dampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat selama ini.
Mulai dari kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, hingga perekonomian masyarakat.

“Masyarakat banyak yang
mengalami kekurangan bahkan kehilangan sumber mata pencaharian. Maka pemerintah
memberikan perhatian khusus melalui bantuan dari pusat maupun daerah,”
jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat

Jumlah keluarga penerima
manfaat (KPM) di Kalteng yang mendapatkan BST tahap III dari APBD privinsi
sebanyak 176.299 dengan bantuan sebesar Rp 300 ribu untuk satu kepala keluarga.
Data penerima bantuan sosial ini berasal dari penerima bantuan tahap I dan
tahap II.

“Saya yakin masih ada
warga yang belumendapatkan bantuan. Maka saya menyampaikan kepada pemerintah
kabupaten kota untuk terus menelusuri keluarga tidak mampu, terutama yang belum
mendapatkan bantuan untuk didata agar bisa mendapatkan bantuan sosial
tersebut,” tegasnya.

Sebab bantuan tersebut
merupakan salahbsatu stimulus untuk mendongak perekonomian Kalteng. Kendati
jumlah bantuan tidak dapat memenuhi semua kebutuhan sehari-hari, namun
diharapkan dapat dipergunakan sebaik-baiknya. “Bantuan sosial ini pasti sangat
diharapkan  oleh mereka yang
membutuhkan,” katanya.

Baca Juga :  Terhindar dari Korupsi, Lima Komitmen Harus Dilaksanakan Kepala Daerah

Dia menyampaikan kepada
seluruh pelaksana penyaluran bantuan sosial ini, agar tidak main-main dalam
menyalurkan. Jangan sampai ada penyimpangan, penyalahgunaan dan keterlambatan
penyaluran yang tidak perlu. “Karena masyarakat pasti sangat membutihkannya.”
pungkasnya.

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalteng resmi menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar
Rp 52.889.700.000 untuk 176.299 Kepala Keluarga (KK) di 14 kabupaten/kota di
Kalteng.

“Hari ini kita launching BST Provinsi Kalteng tahap
III, dalam upaya penanganan dampak bencana nonalam Covid-19 di kabupaten kota
se-Kalteng,” katanya Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya di Aula
Jaya Tingang (AJT), Senin (16/11).

Dia menyampaikan, pandemi Covid-19
banyak menimbulman dampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat selama ini.
Mulai dari kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, hingga perekonomian masyarakat.

“Masyarakat banyak yang
mengalami kekurangan bahkan kehilangan sumber mata pencaharian. Maka pemerintah
memberikan perhatian khusus melalui bantuan dari pusat maupun daerah,”
jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat

Jumlah keluarga penerima
manfaat (KPM) di Kalteng yang mendapatkan BST tahap III dari APBD privinsi
sebanyak 176.299 dengan bantuan sebesar Rp 300 ribu untuk satu kepala keluarga.
Data penerima bantuan sosial ini berasal dari penerima bantuan tahap I dan
tahap II.

“Saya yakin masih ada
warga yang belumendapatkan bantuan. Maka saya menyampaikan kepada pemerintah
kabupaten kota untuk terus menelusuri keluarga tidak mampu, terutama yang belum
mendapatkan bantuan untuk didata agar bisa mendapatkan bantuan sosial
tersebut,” tegasnya.

Sebab bantuan tersebut
merupakan salahbsatu stimulus untuk mendongak perekonomian Kalteng. Kendati
jumlah bantuan tidak dapat memenuhi semua kebutuhan sehari-hari, namun
diharapkan dapat dipergunakan sebaik-baiknya. “Bantuan sosial ini pasti sangat
diharapkan  oleh mereka yang
membutuhkan,” katanya.

Baca Juga :  Terhindar dari Korupsi, Lima Komitmen Harus Dilaksanakan Kepala Daerah

Dia menyampaikan kepada
seluruh pelaksana penyaluran bantuan sosial ini, agar tidak main-main dalam
menyalurkan. Jangan sampai ada penyimpangan, penyalahgunaan dan keterlambatan
penyaluran yang tidak perlu. “Karena masyarakat pasti sangat membutihkannya.”
pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru