Site icon Prokalteng

Pemprov Kalteng Sambut Baik Kehadiran Housewarming BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi dalam peresmian ruang layanan BPJS Ketenagakerjaan di Palangka Raya, Selasa (17/10/2023).

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu beserta pimpinan perbankan  dan rumah sakit di Palangka Raya menghadiri peresmian ruang layanan BPJS Ketenagakerjaan di Palangka Raya, Selasa (17/10/2023).

Dalam sambutannya Yuas menyampaikan ucapan selamat atas  keberadaan Ruang Layanan Baru BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya.

“Peresmian ruang layanan baru ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pekerja di Kalimantan Tengah,” katanya.

Yuas juga menyebut bahwa dengan adanya standar ruang layanan Kantor BPJS Ketenagakerjaan  di seluruh Indonesia, ruang layanan baru ini akan memberikan kenyamanan terutama kepada peserta.

“Hal ini akan memberikan pengalaman terbaik bagi peserta yang berurusan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa ruang layanan baru ini akan sangat bermanfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam memperoleh pelayanan yang optimal dan nyaman. BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum Publik yang ditunjuk Pemerintah untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja di Indonesia.

Yuas menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada pekerja, perusahaan, pemerintah, dan stakeholders lainnya. Menurutnya, kepuasan pelanggan dapat dibangun dari customer experience atau pengalaman pelanggan terhadap pelayanan dan manfaat yang diterima.

“Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan harus mampu beradaptasi dan berinovasi dalam memberikan pengalaman baru kepada pelanggan agar dapat memenuhi ekspektasi peserta,” jelasnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi dalam sambutannya mengatakan bahwa ini merupakan momen bersejarah, yaitu peluncuran wajah baru ruang layanan BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Palangkaraya dan Acara ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan terkhusus kepada masyarakat Kota Palangkaraya.

“Ruang layanan baru ini adalah hasil dari upaya yang luar biasa dari tim kami yang berdedikasi dan inovatif. Kenyamanan menjadi aspek yang kami utamakan. Kami ingin peserta merasa nyaman sehingga mereka mendapatkan pengalaman terbaik saat berhubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Budi menambahkan bahwa sampai dengan september 2023 BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya telah membayarkan 51.420 klaim JHT, 6890 Klaim Jaminan kecelakaan kerja, 1.154 klaim jaminan kematian, 909 jaminan pensiun, dan 684 klaim Jaminan kehilangan pekerjaan dengan total manfaat sebesar Rp 595 Miliar. Sebanyak 668 anak dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan manfaat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam sektor formal di wilayah Kalimantan tengah sudah mencapai 94,64 persen atau sebanyak 514.932 dari 544.095 total pekerja, namun dalam sektor pekerja informal baru 15,35 persen yang terlindung dalam manfaat program BPJS Ketenagakerjaan atau sebanyak 67.103 dari 437.045 tenaga kerja,” jelasnya.

Lebih lanjut Budi menyampaikan Program BPJS Ketenagakerjaan adalah bibit yang diharapkan dapat tumbuh subur untuk mensejahterakan seluruh pekerja.

“Besar harapan kami, bapak ibu sekalian yang hadir dapat membantu kami menebar bibit ini semakin luas sehingga tercipta Coverage Semesta. Salah satunya dengan program SERTAKAN untuk melindungi pekerja rentan di sekitar bapak/ibu. Hanya dengan 36,800,- perbulan bapak ibu telah melindungi satu orang pekerja dalam 3 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua yang artinya Bapak/Ibu telah membantu memberikan rasa aman dan kepastian pada tenaga kerja tersebut, sehingga mereka dapat fokus pada pekerjaan tanpa perlu khawatir tentang perlindungan sosial,” pungkasnya. (pri/b-3)

Exit mobile version