Di tengah keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi, gubernur meminta seluruh jajaran tetap bekerja dengan semangat, menjaga kebersamaan, serta memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kebijakannya bagaimana masyarakat merasakan kebijakan kita semua ini. Itu tujuannya,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak menjadikan bantuan yang diterima sebagai alasan untuk mengurangi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebaliknya, hak yang diterima harus diimbangi dengan kewajiban untuk bekerja secara disiplin, berkarakter, memiliki kompetensi, serta menjaga sikap dan etika.
“Pemerintahan ini adalah pelayanan. Kita abdi negara, negara abdi rakyat,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian gubernur kepada aparatur, khususnya mereka yang terdampak kondisi karhutla.
Ia mengingatkan penerima bantuan untuk tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik.
Bagi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, evaluasi terhadap disiplin dan kinerja tetap dilakukan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Selain menerima bantuan, ada kewajiban yang harus dipenuhi. Hak dan kewajiban harus berjalan berimbang,” ungkap Linae.
Ia menekankan, setiap aparatur memiliki tugas yang harus dilaksanakan di perangkat daerah masing-masing.


