PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran meminta satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Provinsi Kalteng bergerak konkret memberantas maraknya investasi ilegal yang makin meresahkan masyarakat.
Seruan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas PASTI di Aula Batang Garing I, Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (17/6/2025).
Agustiar menilai, rakor ini merupakan langkah strategis memperkuat sinergi antarinstansi untuk mencegah dan menangani aktivitas keuangan ilegal, yang kian berkembang seiring pesatnya teknologi digital.
“Forum ini diharapkan dapat memperkuat dan mengefektifkan tugas Satgas dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal, khususnya yang ada di Kalimantan Tengah,” tutur Gubernur.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengungkapkan, kejahatan finansial kini sering menyamar melalui berbagai modus, mulai dari penawaran investasi bodong, iklan palsu, pendanaan fiktif hingga money games.
“Terbentuknya Satgas PASTI tentunya diharapkan dapat mempercepat upaya pencegahan dan penanganan masalah yang timbul dari aktivitas keuangan ilegal,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah-langkah pencegahan yang dilakukan Satgas PASTI diyakini mampu menekan kerugian masyarakat sekaligus mendorong peningkatan literasi keuangan.
“Dan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat mengenai pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan secara legal,” jelas Gubernur.
Namun, Agustiar mengingatkan, pemberantasan keuangan ilegal tidak bisa hanya mengandalkan Satgas.
“Diperlukan sinergitas dan kolaborasi dari berbagai pihak terkait. Sehingga Satgas PASTI diharapkan dapat berjalan dengan efektif melalui tindakan yang bersifat preventif dan represif, guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dan bebas dari aktivitas keuangan ilegal,” pungkasnya.
Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penandatanganan Deklarasi bersama untuk memberantas penipuan investasi, pinjaman online ilegal, dan judi daring di Kalteng. Penandatanganan dimulai oleh Gubernur, dilanjutkan Kepala OJK Primandanu Febriyan Aziz, perwakilan Kejaksaan, serta para kepala perangkat daerah dan instansi terkait. (hfz)