PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat capaian positif dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024. Dalam evaluasi tingkat nasional, Kalteng berhasil menembus peringkat ke-18 dari 33 provinsi dengan skor 2,8758 dan status SEDANG.
Capaian ini disampaikan dalam Rapat Pra Evaluasi LPPD yang digelar Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem dan Otda) Setda Provinsi Kalteng, Senin (16/6/2025), di Ruang Batang Garing Ballroom, Hotel Best Western Palangka Raya. Acara dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng.
Dalam sambutannya, Darliansjah menyampaikan bahwa LPPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 berhasil disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui aplikasi SILPPD secara valid, lengkap, dan tepat waktu.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh skor 2,8758 dengan status SEDANG, dan menempati peringkat ke-18 dari 33 provinsi se-Indonesia.
“Jika dibandingkan dengan hasil EPPD Tahun 2023, capaian ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2023, Kalimantan Tengah hanya memperoleh skor 2,5979 dengan status RENDAH, dan berada di posisi ke-31 dari 34 provinsi. Peningkatan skor, status, dan peringkat ini tentunya mencerminkan adanya perbaikan dalam kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
“Pra Evaluasi ini, memegang peranan yang sangat penting dan strategis. Kegiatan ini memberikan ruang bagi kita untuk melakukan pengecekan awal terhadap kualitas data, kesesuaian indikator, serta kelengkapan dokumen pendukung sebelum dilakukan evaluasi oleh Tim Nasional. Ini adalah langkah preventif untuk memastikan bahwa LPPD yang kita susun telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, baik dari sisi substansi maupun teknis,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pem dan Otda Setda Provinsi Kalteng, Jhon Lis Berger, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 oleh pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintahan daerah.
“Penilaian mandiri membantu pemerintah provinsi memahami sejauh mana kinerja pembangunan, pelayanan publik, dan urusan pemerintahan telah dilaksanakan sesuai target dan ketentuan. Dengan melakukan evaluasi secara internal, pemerintah provinsi dapat menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan pertanggungjawaban atas kinerjanya,” pungkasnya.
Rapat ini diikuti 47 perangkat daerah Provinsi Kalteng, menghadirkan narasumber dari Direktorat EKPKD Ditjen Otda yakni Andi Bataralifu, serta dua pejabat Subdit Wilayah III Ditjen Otda Kemendagri, Rita dan Naulia. (mmckalteng)