29.1 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Pemprov Siapkan Pos Perlindungan Pekerja Migran

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) akan membuka pos di Kalteng. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Kalteng Farid Wajdi mengatakan bahwa selama ini pos perlindungan pekerja migran masih mengikuti balai yang berada di Kalsel.

“Jadi kalau ada orang di Kalteng mau bekerja ke luar negeri kalau dulu sebagai TKI yang sekarang menjadi pe- kerja migran Indonesia, harus ke Kalimantan Selatan. Jika pos tersebut sudah didirikan di Kalteng maka urusannya tidak perlu ke Kalsel lagi,” ujarnya, Selasa (16/4).

Disampaikannya bahwa pos ini perlu didirikan karena terjadi peningkatan jumlah pekerja migran Indonesia.

Pada tahun 2022 sekitar 30-40 orang menjadi 70-an orang pada tahun 2023. Atas pertimbangan itu, maka Kalteng perlu memiliki pos sendiri untuk mengurusi hal itu.

Baca Juga :  Event Festival Budaya Isen Mulang, Pemprov Kalteng Bakal Undang Kemenpar

“Pos tersebut menyediakan konsultasi, pemenuhan persyaratan, mengecek negara tujuan dan orang yang menyalurkan ini benar-benar sesuai persyaratan dan valid, tujuannya untuk menjamin pekerja Kalteng yang akan bekerja di luar negeri tidak abal-abal dan terlindungi,” jelasnya.

Ia menyebut untuk posnya nanti akan bergabung dengan Kantor Disnakertrans Kalteng.

Sedangkan untuk petugasnya dari Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. “Rata-rata pekerja yangkeluar negeri sebagian tujuannya adalah ke Timur Tengah,” tutup Farid. (*zia/abw/kpg)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) akan membuka pos di Kalteng. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Kalteng Farid Wajdi mengatakan bahwa selama ini pos perlindungan pekerja migran masih mengikuti balai yang berada di Kalsel.

“Jadi kalau ada orang di Kalteng mau bekerja ke luar negeri kalau dulu sebagai TKI yang sekarang menjadi pe- kerja migran Indonesia, harus ke Kalimantan Selatan. Jika pos tersebut sudah didirikan di Kalteng maka urusannya tidak perlu ke Kalsel lagi,” ujarnya, Selasa (16/4).

Disampaikannya bahwa pos ini perlu didirikan karena terjadi peningkatan jumlah pekerja migran Indonesia.

Pada tahun 2022 sekitar 30-40 orang menjadi 70-an orang pada tahun 2023. Atas pertimbangan itu, maka Kalteng perlu memiliki pos sendiri untuk mengurusi hal itu.

Baca Juga :  Event Festival Budaya Isen Mulang, Pemprov Kalteng Bakal Undang Kemenpar

“Pos tersebut menyediakan konsultasi, pemenuhan persyaratan, mengecek negara tujuan dan orang yang menyalurkan ini benar-benar sesuai persyaratan dan valid, tujuannya untuk menjamin pekerja Kalteng yang akan bekerja di luar negeri tidak abal-abal dan terlindungi,” jelasnya.

Ia menyebut untuk posnya nanti akan bergabung dengan Kantor Disnakertrans Kalteng.

Sedangkan untuk petugasnya dari Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. “Rata-rata pekerja yangkeluar negeri sebagian tujuannya adalah ke Timur Tengah,” tutup Farid. (*zia/abw/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru