PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Berdasarkan ketentuan dalam undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 dan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, di dalam struktur organisasinya diperlukan adanya Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka.
Hal ini yang memiliki peran strategis bagi perkembangan Gerakan Pramuka, khususnya di Kwartir Cabang. Majelis Pembimbing tersebut memiliki tugas untuk memberikan arahan, bimbingan dan bantuan kepada Kwartir Cabang baik secara organisitoris maupun dukungan anggaran.
Diperlukannya Majelis Pembimbing ini, dikarenakan adanya tantangan dalam memajukan Gerakan Pramuka yang semakin berat di era saat ini. Dalam mempersiapkan putera dan puteri Indonesia secara akhlak, semangat kebangsaan dan keterampilan hidup untuk berperan serta dalam pembangunan bangsa dan kompetisi global.
Hal ini, panjang lebar disampaikan oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah Yulistra Ivo Azhari saat menyampaikan sambutannya pada acara pelantikan Mabicab Gerakan Pramuka Katingan Masa Bakti 2020-2025 di Aula Serba Guna Istana Isen Mulang, Rabu (17/3).
“Pembinaan generasi milineal ini, menjadi tugas jajaran Gerakan Pramuka. Termasuk Mabicab,” ucapnya.
Ivo sangat berharap Mabicab Katingan dan Kwarcab Katingan dapat bersinergi dalam pembinaan Gerakan Pramuka pada semua Kwartir Ranting di Katingan. Selain itu, Ivo juga mengharapkan agar Kwartir Cabang secara proaktif berkoordinasi, meminta arahan, bimbingan dan dukungan kepada Mabicab.
”Dengan sinergitas antara Mabicab dan Kwarcab Katingan kami yakin bahwa kinerja dan prestasi jajaran Gerakan Pramuka di Kabupaten Katingan akan meningkat,” tutupnya.