29.7 C
Jakarta
Wednesday, October 15, 2025

Dana Transfer Pusat Turun Rp1,8 Triliun, Pemprov Kalteng Tetap Pastikan Program Prioritas Berjalan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung menyampaikan, proyeksi pendapatan daerah dalam Rancangan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp7,105 triliun.

Itu disampakan saat mewakili Gubernur H Agustiar Sabran saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (15/10/2025).

Leonard menyebut, proyeksi pendapatan daerah ini disusun dengan kehati-hatian, mempertimbangkan tren ekonomi dan kondisi fiskal nasional.

Namun, Leonard mengungkapkan adanya penurunan signifikan Dana Transfer Pusat berdasarkan surat DJPK Nomor S-62/PK/2025 sebesar Rp1,851 triliun, dari Rp4,173 triliun menjadi Rp2,321 triliun.

“Penurunan dana transfer ini tentu berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah. Meski demikian, Pemerintah Provinsi tetap berupaya menutup defisit anggaran sebesar Rp266 miliar tanpa mengganggu pelaksanaan program prioritas,” ujarnya, Rabu (15/10).

Baca Juga :  Desa Hampalit Kabupaten Katingan Kebagian Berkah Pasar Murah Pemprov Kalteng

Leonard menegaskan, pemerintah telah melakukan langkah-langkah antisipatif melalui efisiensi dan realokasi belanja operasional, termasuk pemeliharaan dan pengadaan kendaraan dinas.

”Guna memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta prioritas pembangunan,” tegasnya. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung menyampaikan, proyeksi pendapatan daerah dalam Rancangan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp7,105 triliun.

Itu disampakan saat mewakili Gubernur H Agustiar Sabran saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (15/10/2025).

Leonard menyebut, proyeksi pendapatan daerah ini disusun dengan kehati-hatian, mempertimbangkan tren ekonomi dan kondisi fiskal nasional.

Namun, Leonard mengungkapkan adanya penurunan signifikan Dana Transfer Pusat berdasarkan surat DJPK Nomor S-62/PK/2025 sebesar Rp1,851 triliun, dari Rp4,173 triliun menjadi Rp2,321 triliun.

“Penurunan dana transfer ini tentu berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah. Meski demikian, Pemerintah Provinsi tetap berupaya menutup defisit anggaran sebesar Rp266 miliar tanpa mengganggu pelaksanaan program prioritas,” ujarnya, Rabu (15/10).

Baca Juga :  Desa Hampalit Kabupaten Katingan Kebagian Berkah Pasar Murah Pemprov Kalteng

Leonard menegaskan, pemerintah telah melakukan langkah-langkah antisipatif melalui efisiensi dan realokasi belanja operasional, termasuk pemeliharaan dan pengadaan kendaraan dinas.

”Guna memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta prioritas pembangunan,” tegasnya. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/