PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025.
Upacara pengukuhan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Jumat (15/8), diikuti 54 anggota Paskibraka didampingi komandan dan pelatih.
Pengukuhan ini diawali pembacaan Ikrar Putra Indonesia oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng Katma F. Dirun.
Secara serentak, seluruh anggota Paskibraka mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia, bernegara satu, Negara Kesatuan Republik Indonesia, berjiwa dan berideologi Pancasila dan UUD 1945, mengakui kebhinekaan dalam persatuan budaya bangsa, serta bertekad menjadi generasi penerus perjuangan kemerdekaan.
Setelah pengucapan ikrar, gubernur membacakan pernyataan pengukuhan.
“Dengan memohon Ridho Allah SWT, pada hari ini saya mengukuhkan Saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada tanggal 17 Agustus 2025. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” ucapnya.
Selanjutnya, gubernur memasangkan sabuk secara simbolis kepada pemimpin upacara Muhammad Bintang Pratama. Prosesi dilanjutkan dengan seluruh anggota Paskibraka mencium bendera Merah Putih secara bergantian diiringi lagu Bagimu Negeri.
Acara ditutup dengan penyerahan pedang pora sebagai simbol penugasan anggota Paskibraka pada upacara penaikan dan penurunan bendera Merah Putih 17 Agustus 2025. (hfz)